Uncategorized

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal Kabupaten Karimun

Permasalahan sampah merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan karena merupakan faktor utama terciptanya pembangunan daerah yang tertatah dengan baik dan permasalahan sampah ini adalah permasalahan yang sangat umum dihadapi setiap daerah dan kota. Tidak berbeda dengan kota Tanjung Balai Karimun yang mulai mampu untuk mengatasi permasalahan ini dengan tuntas. Permasalahan ini menjadi sangat urgent untuk segera diselesaikan karena apabila dibiarkan tentunya akan semakin berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal Kabupaten Karimun
Mahasiswa Universitas Karimun, Rindi Yani

Tanjung Balai Karimun adalah ibu kota kabupaten Karimun  Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari 12 kecamatan dengan jumlah penduduk 282.475 jiwa. Merunut PERDA Kabupaten Karimun no. 02 tahun 2005 tentang pengelolaan pertamanan dan kebersihan, kebersihan adalah salah satu kehidupan yang didambakan  oleh manusia dan perlu dipelihara keberadaannya dan terdapat pada alam dan sekitar kita. Sampah adalah benda – benda yang tidak berguna atau telah oleh pemakainya. Dengan demikian pemerintah daerah ditantang untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayan  kepada publik.

Dalam pengolahan kebersihan di kota Tanjung Balai Karimun dinas kebersihan dan pertamanan Kabupaten Karimun meruakan pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebersihan dikota Tanjung Balai Karimun.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) SEMEMAL yang dulunya  memiliki luas ± 64.413 m² dan sekarang diperluas menjadi ± 94.413 m². Tempat pembuangan akhir (TPA) yang dulunya tidak memiliki akses jalan yang bagus setelah perubahan yang dilakukan pemerintah, sekarang memiliki jalan akses untuk pembuangan sampah tahap akhir. Dalam penambahan atau perbaikan untuk TPA pemerintah melakukan pembebasan lahan seluas ± 64.413 m²  yang  telah dilakukan sejak tahun 2019 silam, terus dilakukan pembangunan untuk penampungan  dan pengelolaan sampah – sampah dan saat ini memiliki sumur pemantau, saluran lindi, cerobong biogas, zona aktif, zona tidak aktif serta memiliki pemilihan sampah.

Dalam pembangunan lahan untuk  penampungan sampah atau pengelolaan sampah- sampah itu memakan dana sebasar  ± Rp. 19.5 miliar dana yang diperoleh dari APBN dan untuk pendaan dilakukan melalui kementerian PUPR. Kini masyarakat tidak perlu kuatir dengan sampah yang berserakan karena sudah ada tempat khusus yang telah dibuat oleh pemerintah.

TPA saat ini memiliki keunggulan menggunakan control landfild setelah sampah dibuang nanti ditimbun lagi dan dilakukan berkali- kali sehingga bertahan  30 tahun mendatang. Keunggulan lain dari TPA saat ini yaitu gas yang dihasilkan dari sampah bisa diuraikan dan dapat diproduksi untuk rumah tangga.

Dapat dikatakan bahwa kebersihan akan mempengaruhi jalannya sektor yang lain. Seperti kesehatan, sosial, ekonomi dan lain sebagainya. Artinya, jika terjadi masalah pada satu sektor, maka akan mempengaruhi yang lainnya. Apapun upaya yang tersedia untuk melakukan pengelolaan sampah, pastikan satu hal pemilahan sampah berjalan dengan baik, karena pemilahan menjadi syarat utama semua teknologi pengolahan sampah. Tantangan pengomposan adalah nilai ekonomi yang kurang menjanjikan, hal ini bisa mengurangi antusias masyarakat.

Tantangan dalam pengelolaan sampah oleh masyarakat Tanjung  Balai  Karimun adalah bagaimana menumbuh kembangan partisipasi aktif masyarakat itu sendiri yaitu dengan membiasakan merubah tradisi masyarakat selama ini, maupun membangun paradigma bahwa sampah memiliki potensi lebih dan memberikan keterampilan adalah agenda-agenda yang harus di bangun.

Untuk mencapai peningkatan kenyamanan dan ketenteraman maka pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah (PERDA) Kabupaten  Karimun  Nomor 02 Tahun 2005 tentang kebersihan.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya ,permasalahan kebersihan di kota Tanjung  Balai  Karimun dengan jelas sudah dilimpahkan kepada Dinas  Kebersihan dan pertamanan Kabupaten Karimun sebagai salah satu aktor yang bertanggung jawab saat menghadapi masalah ini.

Dan masyarakat adalah salah satu komponen lingkungan hidup, yang memiliki ciri-ciri yang sangat berbeda dengan komponen-komponen lingkungan lainnya. Dalam lingkungan hidup yang baik, interaksi antara berbagai komponen akan selalu terdapat keseimbangan.

Kesadaran individu berfikir apatis (acuh tidak acuh) terhadap lingkungan sekitar dan hanya berfikir untuk diri sendiri. Di masa sekarang, tidak ada yang tidak mungkin, para ahli pun mengembangkan dan memberi inisiatif-inisiatif yang jitu dalam menjaga kebersihan.

Salah satu contohnya adalah pendaur ulangan. tidak heran manusia sekarang apalagi banyak toko yang menjual barang tersebut.

Oleh:

Rindi Yani ( 20100908 )
(Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial Dan Humaniora, Universitas Karimun)
Rindiy801@gmail.com

Muh. Taufiq Razali, S. IP., M.Si
(Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial Dan Humaniora, Universitas Karimun)

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close