
Idul Adha 1447 Hijriah hadir di tengah situasi sosial yang paradoksal. Ketika pemerintah dan pelaku ekonomi merayakan pertumbuhan investasi, pembangunan kawasan industri, dan ekspansi ekonomi nasional, sebagian masyarakat justru masih berkutat dengan persoalan paling mendasar, mulai dari air bersih, banjir, pengangguran, krisis tata kelola sampah yang mengancam kesehatan, masyarakat, hingga ketimpangan sosial yang semakin terasa di kawasan perkotaan. Fenomena ini tampak nyata di Kota Batam, salah satu motor pertumbuhan ekonomi Indonesia di kawasan perbatasan.
Batam selama beberapa tahun terakhir diposisikan sebagai simbol keberhasilan industrialisasi dan investasi nasional. Realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 6,76 persen hingga 6,89 persen, termasuk tertinggi di Kepulauan Riau. Pendapatan Asli Daerah meningkat menjadi Rp4,29 triliun dan angka kemiskinan turun menjadi 3,81 persen.
Namun angka-angka makro tersebut tidak otomatis merepresentasikan keadilan sosial yang sesungguhnya dirasakan masyarakat. Di tengah geliat pembangunan, Batam justru menghadapi persoalan urbanisasi yang tidak terkendali, tekanan biaya hidup, lemahnya layanan dasar, dan meningkatnya kerentanan sosial masyarakat urban. Jumlah penduduk Batam pada akhir 2025 mencapai 1.394.459 jiwa dengan rata-rata urbanisasi sekitar 4.000 jiwa per bulan.
Sepanjang 2025, tercatat 98.915 pendatang baru masuk ke Batam, jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah penduduk yang keluar.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi yang cepat tidak selalu berjalan beriringan dengan kesiapan tata kelola sosial yang memadai.
Infrastruktur ekonomi berkembang pesat, tetapi pelayanan dasar masyarakat masih tertinggal. Persoalan sampah, banjir, air bersih, permukiman padat, hingga meningkatnya kriminalitas menjadi gejala sosial yang terus berulang.
Dalam perspektif teori pembangunan kritis, kondisi semacam ini menunjukkan adanya ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan distribusi kesejahteraan.
Amartya Sen dalam konsep development as freedom menegaskan bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya diukur melalui peningkatan pendapatan atau investasi, tetapi juga kemampuan negara memperluas akses warga terhadap kehidupan yang layak, aman, dan bermartabat.
Pembangunan kehilangan legitimasi moral ketika kemajuan ekonomi hanya dinikmati secara terbatas oleh kelompok tertentu sementara masyarakat bawah tetap menghadapi kerentanan struktural.
Idul Adha menjadi relevan dibaca dalam konteks tersebut. Selama ini kurban sering dipahami sekadar ritual keagamaan tahunan. Padahal secara sosiologis dan filosofis, Idul Adha mengandung pesan distributif yang sangat kuat.
Emile Durkheim menjelaskan bahwa ritual keagamaan memiliki fungsi membangun solidaritas kolektif dan memperkuat kohesi sosial masyarakat. Dalam konteks ekonomi politik, praktik berbagi melalui kurban dapat dibaca sebagai kritik moral terhadap konsentrasi kekayaan yang berlebihan.
Makna ini menjadi penting ketika kesenjangan sosial semakin terasa di Batam. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ternyata belum sepenuhnya menyelesaikan masalah pengangguran dan ketidakpastian kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka Batam pada 2025 masih berada di angka 7,57 persen. Ribuan pekerja informal, buruh harian, dan pekerja migran masih hidup dalam kondisi rentan dengan akses kesejahteraan yang terbatas.
Kondisi tersebut terlihat nyata di kawasan Bengkong, Batu Aji, Sekupang, hingga wilayah hinterland yang masih menghadapi persoalan akses layanan dasar. Krisis air bersih di beberapa titik seperti Tanjung Sengkuang terus menjadi keluhan masyarakat, bahkan didaerah Tanjung Uncang lebih dari satu dekade mengalami susah air bersih. Persoalan banjir dan drainase belum terselesaikan secara sistemik. Volume sampah mencapai sekitar 1.300 ton per hari sementara kapasitas pengelolaan sampah masih terbatas.
Masalah ini menunjukkan bahwa orientasi pembangunan masih terlalu menitikberatkan pada percepatan investasi dan pembangunan fisik dibanding penguatan kualitas hidup masyarakat. Negara dan pemerintah daerah tampak lebih cepat membangun kawasan industri dibanding memastikan distribusi kesejahteraan berjalan merata.
Padahal konstitusi Indonesia telah secara jelas menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan utama pembangunan nasional.
Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian harus diselenggarakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi administratif. Dalam konteks ini, pembangunan tidak cukup hanya legal secara prosedural, tetapi juga harus memiliki legitimasi sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat.
Kritik publik terhadap pemerintah daerah karena persoalan air bersih, sampah, banjir, hingga konflik Rempang Eco-City harus dibaca sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.
Mahasiswa, masyarakat sipil, dan kelompok sosial yang melakukan kontrol terhadap kekuasaan bukan penghambat pembangunan. Namun harus dimaknai sebagai fungsi moral untuk memastikan negara tidak terjebak pada pembangunan yang eksklusif dan elitis.
Dalam negara hukum demokratis, kritik sosial merupakan instrumen korektif terhadap kekuasaan. Demokrasi kehilangan makna ketika ruang kritik dipersempit demi menjaga stabilitas politik dan investasi.
Karena itu, pemerintah seharusnya tidak memandang gerakan mahasiswa dan kritik publik sebagai ancaman, tetapi sebagai peringatan penting mengenai adanya jarak antara kebijakan dan realitas sosial masyarakat.
Duet Kepemimpinan Pak Amsakar Achmad dan Bu Li Claudia Chandra di Kota Batam memang menunjukkan sejumlah capaian positif, terutama di bidang investasi dan program sosial dasar. Program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, pengobatan gratis, bantuan UMKM tanpa bunga, serta beasiswa pendidikan patut diapresiasi sebagai langkah keberpihakan sosial pemerintah daerah.
Namun capaian tersebut belum cukup jika persoalan struktural seperti urbanisasi tidak terkendali, kesenjangan keterampilan tenaga kerja, lemahnya tata ruang, dan ketimpangan pelayanan publik masih terus berlangsung.
Namun, kecakapan kedua pemimpin tersebut masih belum diimbangi oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan struktur pemerintahan di bawahnya. Akibatnya muncul berbagai persoalan sosial, salah satunya adalah tingginya angka kriminalitas dengan 2.351 kasus sepanjang 2025 memperlihatkan bahwa tekanan sosial perkotaan semakin meningkat.
Penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, hingga kejahatan jalanan menjadi indikator bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya menciptakan rasa aman sosial bagi masyarakat.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, kondisi ini menunjukkan perlunya perubahan orientasi pembangunan.
Pemerintah tidak cukup hanya menjadi fasilitator investasi, tetapi juga harus hadir sebagai institusi korektif yang melindungi masyarakat dari dampak sosial pembangunan itu sendiri.
Langkah konkret yang perlu dilakukan tidak bisa berhenti pada retorika administratif.
Capaian 15 program prioritas duet Pak Amsakar dan Bu Li Claudia di tahun pertama sudah menampakkan hasil baik. Meskipun begitu masih ada beberapa catatan yang perlu digesa.
Pemerintah daerah bersama BP Batam perlu mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih dan drainase dengan sistem pengawasan publik yang transparan. Pengelolaan sampah harus diarahkan pada pendekatan teknologi berkelanjutan dan kemitraan berbasis komunitas. Program pelatihan vokasi perlu diperluas agar masyarakat lokal dan pendatang memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Selain itu, transparansi data sosial harus diperkuat melalui integrasi sistem kependudukan dan bantuan sosial agar distribusi program kesejahteraan lebih tepat sasaran. Konflik pembangunan seperti Rempang Eco-City juga harus diselesaikan melalui pendekatan dialogis, humanis, dan partisipatif, bukan semata pendekatan keamanan dan percepatan investasi.
Idul Adha akhirnya mengingatkan bahwa pembangunan sejati bukan hanya soal pertumbuhan angka ekonomi, melainkan kemampuan negara menjaga martabat manusia di tengah arus modernisasi sebagai bentuk ketakwaaan dan pertanggung jawaban kepada Allah SWT yang telah memberikan kepercayaan dengan menitipkan segala ciptaannya dalam kekuasaan yang telah dipegang oleh pemerintah.
Kota yang maju bukan sekadar kota dengan gedung tinggi dan investasi besar, tetapi kota yang mampu memastikan setiap warganya mendapatkan rasa aman, keadilan, dan kehidupan yang layak.
Batam membutuhkan pembangunan yang tidak hanya kompetitif secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan secara sosial. Sebab pembangunan yang kehilangan dimensi kemanusiaan hanya akan melahirkan kemajuan yang rapuh dan ketimpangan yang terus diwariskan, bagaikan gerbong hias yang kosong. Untuk mencapai itu semua, Perlu dilakukan perombakan Sumber Daya Manusia segera di organisasi BP Batam dan Pemko Batam. Harus dipastikan orang-orang yang mengisi jabatan pimpinan di OPD, Deputi BP Batam, Direktur BP Batam, Kecamatan dan Kelurahan adalah individu yang kompeten dan memiliki kesamaan visi serta gerak dengan pimpinan kepala daerah agar selaras dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkannya. Jika itu tidak segera dilakukan, maka percepatan perbaikan akan jauh panggang dari api.
Oleh :
Pipin Riyansyah
Sekretaris Umum HMI Cabang Batam






