Opini

17 Agustus dan Makna Merdeka 100 Persen: Refleksi Tan Malaka untuk Indonesia Hari Ini

Setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia kembali mengibarkan Merah Putih. Lagu kebangsaan dinyanyikan, upacara digelar, dan berbagai perlombaan menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan. Namun, di tengah kemeriahan itu, ada satu pertanyaan yang seharusnya tidak pernah kita tinggalkan: apakah kemerdekaan hanya cukup dirayakan, atau harus terus diperjuangkan maknanya?

Pertanyaan tersebut mengingatkan kita pada pemikiran Tan Malaka tentang “Merdeka 100%.” Bagi Tan Malaka, kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan asing. Kemerdekaan harus memiliki makna politik, ekonomi, sosial, dan kedaulatan rakyat. Dalam tulisannya Politik (1945), ia menegaskan bahwa “Merdeka 100%” merupakan jaminan agar Indonesia mampu menentukan arah kehidupan bangsanya sendiri.

Tan Malaka juga menulis bahwa isi Proklamasi 17 Agustus 1945 harus dimaknai sebagai kemerdekaan 100%, yakni hak bangsa Indonesia untuk menentukan arah politik, ekonomi, pertahanan, keuangan, hubungan luar negeri, dan kebudayaannya sendiri.

Gagasan tersebut terasa relevan ketika kita melihat kondisi Indonesia hari ini.

Sudah 81 tahun Indonesia merdeka. Kita memang tidak lagi hidup di bawah pemerintahan kolonial. Tetapi kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada pergantian bendera dan pergantian kekuasaan. Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan rakyat, ketika anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak. ketika masyarakat memperoleh pekerjaan yang bermartabat, ketika nelayan dapat melaut dengan aman, ketika petani memperoleh kehidupan yang layak, dan ketika pembangunan tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.

Sebab, untuk apa sebuah negara disebut merdeka jika sebagian rakyatnya masih merasa tidak memiliki ruang yang sama untuk menentukan masa depannya?

Di sinilah kritik Tan Malaka menjadi penting. Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak boleh berubah menjadi kemerdekaan bagi segelintir orang. Dalam berbagai pembahasan mengenai gagasannya, konsep “Merdeka 100%” ditempatkan sebagai kemerdekaan yang harus dapat dirasakan rakyat secara luas, bukan hanya oleh elite dan mereka yang memiliki kekuasaan.

Karena itu, 17 Agustus bukan hanya momentum untuk bertanya “sudah berapa tahun Indonesia merdeka?” tetapi juga “sejauh mana kemerdekaan itu telah dirasakan rakyat?”

Kemerdekaan tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan. Jangan sampai Merah Putih berkibar tinggi, tetapi suara rakyat justru semakin rendah. Jangan sampai pembangunan terlihat megah, tetapi masih ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, dan akses terhadap keadilan.

Merdeka juga bukan berarti pemerintah harus selalu benar dan rakyat harus selalu diam. Justru dalam negara demokrasi, kritik adalah bagian dari menjaga kemerdekaan. Ketika rakyat mengkritik kebijakan pemerintah, ketika mahasiswa menyampaikan pendapat, ketika masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran, dan ketika pers menjalankan fungsi kontrol sosial, semua itu merupakan bagian dari kehidupan negara yang merdeka—selama dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta.

Tan Malaka mengajarkan bahwa kemerdekaan harus dipertahankan dengan keberanian berpikir. Mencintai Indonesia bukan berarti membungkam kritik terhadap Indonesia. Sebaliknya, kritik yang lahir dari kepedulian merupakan salah satu bentuk kecintaan kepada bangsa.

Maka pada 17 Agustus tahun ini, mari kita berhenti sejenak dari sekadar perayaan. Mari bertanya kepada diri sendiri: apakah kemerdekaan sudah benar-benar hadir di kampung-kampung, pulau-pulau kecil, pelosok negeri, dan di tengah masyarakat yang paling membutuhkan negara?

Jika belum, maka tugas generasi hari ini bukan mengulang perjuangan para pendahulu dengan cara yang sama, tetapi melanjutkan cita-cita kemerdekaan melalui pendidikan, kerja, keberanian menyampaikan kritik, memperjuangkan keadilan, serta memastikan pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Sebab kemerdekaan bukan hadiah yang selesai pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan adalah tanggung jawab yang harus terus dijaga.

“Merdeka 100%” bukan sekadar kutipan Tan Malaka. Ia adalah pertanyaan yang layak kita ajukan setiap 17 Agustus: merdeka untuk siapa, merdeka dari apa, dan sudahkah kemerdekaan itu dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia?

Dirgahayu Republik Indonesia.

Merdeka bukan hanya ketika penjajah pergi.
Merdeka adalah ketika rakyat memiliki masa depan yang mereka tentukan sendiri.

 

Oleh: Muhammad Fatur, S.Pd.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Close