BintanKepulauan Riau
Layanan Adminduk di Bintan Kini Bisa Secara Online Dengan Aplikasi Si Pandu Capil
Lihatkepru.com, Bintan – Layanan Adminduk di Bintan Kini Bisa Secara Online Dengan Aplikasi Si Pandu Capil, hal ini sejak maraknya pandemi Corona Virus Disease (Covid 19) di Indonesia,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan telah menerapkan sebuah layanan online melalui Aplikasi Si Pandu Capil guna mempermudah layanan adminduk kepada masyarakat.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan bahkan telah meminta agar setiap OPD Bintan hendaknya mampu mengoptimalkan inovasi agar layanan masyarakat tidak terkendala akibat pandemi Covid-19.
“Warga dapat mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi sehingga ini sangat pas dengan kondisi warga yang merasa khawatir untuk keluar rumah karena wabah Covid-19,” ujarnya, Senin (29/8).
Roby juga menjelaskan akan menggenjot OPD Bintan lainnya dalam pembuatan program-program inovatif yang tujuan utama dari program tersebut adalah menjawab semua permasalahan dan kendala yang dihadapi masyarakat saat ini.
“Program yang dibangun adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efisien dan efektif, sehingga dapat memangkas proses birokrasi,” tuturnya
Sumber:
Media Center Bintan