Uncategorized

Problematika Pendidikan Daerah 3T

Pendidikan adalah suatu pondasi dalam hidup yang harus dibangun dengan sebaik mungkin. Secara umum pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan serta kebiasaan yang dilakukan suatu individu dari satu generasi ke generasi lainnya. Proses pembelajaran ini melalui pengajaran, pelatihan dan penelitian. Adanya pendidikan juga dapat meningkatkan kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian serta keterampilan yang bermanfaat baik itu untuk diri sendiri maupun masyarakat umum.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan wilayah yang luas dan heterogen secara geografis maupun sosiokultural memerlukan upaya yang tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan, diantaranya permasalahan pendidikan pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Permasalahan pendidikan di daerah 3T antara lain yang terkait dengan tenaga pendidik seperti kekurangan jumlah guru (shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under qualification), kurang kompeten (low competencies) dan ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched).

Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa.

Sehingga rendahnya kualitas pendidikan di daerah 3T, oleh karena peran pendidik yang tidak maksimal.  Permasalahan lain dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah 3T adalah angka putus sekolah yang masih relatif tinggi, angka partisipasi sekolah yang masih rendah, karena tenaga pendidik yang bertugas di daerah 3T di ibaratkan sebagai pelengkap saja, yang penting proses pembelajaran dapat berjalan, tanpa memperhatikan kualitas dan kualifikasi serta Sumber Daya Manusia yang ada di daerah 3T. Selain itu sarana prasarana yang belum memadai, dan infrastruktur untuk kemudahan akses dalam mengikuti pendidikan yang masih sangat kurang.

Seiring perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin pesat dewasa ini, sangat perlu menjadi perhatian pada sektor pendidikan yang semakin profesional dan bermutu tinggi. Kualiatas pendidikan tinggi sangat diperlukan untuk menghadapai era globalisasi sekarang ini. Dalam hal itu manajemen pendidikan secara kompleks harus dipersiapkan dan disempurnakan dalam segala konteks subtantif yang mendukungnya yaitu penempatan tenaga-tenaga pendidik profesional serta tersedianya sarana dan prasarana yang memadai di daerah 3T, guna meningkatkan peran pendidik, sehingga out- put (peserta didik) dapat berimbang dengan daerah lain.

Sebagai bagian dari NKRI, daerah 3T memerlukan upaya peningkatan mutu pendidikan yang dikelola secara khusus dan sungguh-sungguh terutama untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut di atas agar daerah 3T dapat segera maju bersama sejajar dengan daerah lain. Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah melalui rencana strategis oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dan mengingat daerah 3T memiliki peran stategis dalam memperkokoh ketahanan nasional dan keutuhan NKRI. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, artinya tanpa terkecuali semua anak bangsa harus mendapatkan pendidikan yang layak dan pasti tanpa memandang SARA, di desa, di kota, sekalipun sampai pelosok nusantara (3T). Dalam hal ini penulis melihat tidak terpenuhinya hak-hak setiap warga negara khususnya bagi anak-anak bangsa yang berada didaerah 3T, berakibat pada rendahnya kualitas out put (peserta didik) bahkan putus sekolah. Melalui pengamatan penulis yakni, kurang efektifnya peran pendidik di daerah 3T, yang berakibat pada rendahnya mutu pendidikan disebabkan manajemen yang tidak tepat pada pemerataan pendidikan.

Daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T) seolah-olah sebagai sasaran penempatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, oleh karena dianggap melakukan pelanggaran, atau mungkin dijanjikan untuk honor daerah atau pun menjadi Pegawai Negeri Sipil. Hal ini merupakan rekrutmen atau penempatan pendidik yang salah besar. Namun ini sedang terjadi sekarang bukan saja di instansi pendidikan, demikian halnya di instansi lainnya.

Kalau hal –hal ini tidak cepat diantisipasi, fatal akibatnya bagi anak-anak bangsa yang berada didaerah 3T, yang diibaratkan seperti ungkapan “bilamana 1 orang dokter malpraktek maka korbanya 1 orang pasien saja, namun bila 1 orang guru malpratek dalam mengajar puluhan bahkan ratusan peserta didik menjadi imbasnya”

Masalah yang dihadapi anak-anak bangsa sekarang ini menjadi perhatian serius bagi kita (pemerintah, masyarakat, pemerhati pendidikan). Secara inplisit ditujukan kepada pemerintah supaya tenaga pendidik yang akan ditempatkan atau ditugaskan disekolah-sekolah yang berada di daerah 3T harus pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional, handal dan berpengalaman. Sebab penempatan pendidik adalah menjadi hak pemerintah dareah khususnya sekolah negeri

Dalam hal ini terkait penempatan tenaaga pendidik daerah 3T perlu adanya peninjauan agar hak-hak yang sudah diamanahkan undang-undang dapat berjalan dengan baik., sehingga para pendidik yang di tugaskan di daerah 3T merasa puas , semangat, dalam mengabdikan dirinya, serta mendapatkan kesejahteraan. Berbicara masalah martabat guru, separuhnya adalah kesejahteraanya (Wardiman Djojonegoro). Artinya realisasi tunjangan khusus bagi pendidik didaerah 3T harus secara istimewa diberikan tanpa syarat, karena tidak semua pendidik bersedia untuk di tempatkan di daerah 3T.

Karna Jika merujuk pada UU RI Tahun 2005 pasal 29 ayat 1 ”guru yang bertugas di daerah khusus memperoleh hak yang meliputi kenaikan pangkat rutin secara otomatis, kenaikan pangkat istimewa sebanyak 1 (satu) kali, dalam perlindungan dalam melaksanakan tugas. Jika ini dilaksanakan oleh para pemegang kepentingan pada prosesnya maka pendidik dapat melaksakan tugasnya tanpa kekhawatiran dan bukan lagi menjadi momok pendidikan di daerah 3T.

Penulis

Muhamad Ade Reski
Mahasiswa Pendidikan Matematika UMRAH

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close