Adventorial
SUPRIONO DAN KENDY DILANTIK JADI ANGGOTA DPRD KOTA TANJUNGPINANG
Lihatkepri.com, Adventorial – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pelantikan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Sdr. Supriono dan Sdr. Kendy Agustin, Senggarang,(26/9)
Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan Wakil Ketua I, Ade Angga, S. IP., MM dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani serta dihadiri Anggota Dewan. Hadir dalam rapat tersebut, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Sekda Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si, jajaran OPD di Lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang serta Pimpinan FKPD Se-Kota Tanjungpinang dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun diwakili Assisten I Pemprov Kepri Drs. H. Raja Ariza, MM.
Kedua Anggota DPRD yang baru dilantik yaitu Supriono menggantikan Hj. Rahma, S.IP yang mundur dalam Pilkada Walikota Tanjungpinang lalu dan sekarang menjabat sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang. Serta Kendy Agustin menggantikan almarhum Ir. Borman Sirait, MM yang berhalangan tetap atau meninggal dunia pada bulan Juli lalu, keduaya berasal dari PDI Perjuangan.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang diwakili Assisten I Pemprov Kepri Drs. H. Raja Ariza, MM. Berpesan kepada Anggota DPRD yang baru bergabung, mampu menyesuaikan diri, bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi untuk memajukan Tanjungpinang serta terpenting mampu berkoordinasi dengan pemerintah. (Myr)