BatamKepulauan Riau

Kapolda Kepri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Unras 2 Desember 2016

Lihatkepri.com, Batam – Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Unras tanggal 2 Desember 2016.

Hadir dalam apel ini Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Pimpinan DPRD Provinsi Kepri yang mewakili, Kajati Prov Kepri yang mewakili, Danrem 033/WP, Danlantamal IV Tanjungpinang, Danlanud Tanjung Pinang, dan segenap unsur pimpinan Daerah, Para pejabat Instansi Sipil, TNI dan Polri se Provinsi Kepri, Unsur FKPD Kota Batam, Selasa (29/11/2016) pukul 17.00 Wib.

Dalam Amanatnya, Sam Budigusdian menyampaikan terkait latar belakang dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan ini, kita ketahui bersama bahwa saat ini ada sebagian daerah di wilayah Indonesia yang sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah salah satunya DKI Jakarta.

“Jika kita ikuti perkembangannya, Pilkada DKI Jakarta yang sudah memasuki masa kampanye dari tanggal 26 oktober 2016 telah terjadi peningkatan eskalasi suhu politik yaitu pergerakan kelompok massa yang kontra terhadap salah satu calon Gubernur DKI jakarta yang dianggap berstatemen kurang tepat sehingga berujung pada proses hukum,” ujarnya.

Hal ini terus bergulir dan menjadi viral sehingga dampaknya meluas ke berbagai daerah di Indonesia dan puncaknya pada tanggal 4 November 2016 dilaksanakan aksi Unras (Unjuk Rasa) di Jakarta dengan jumlah massa yang cukup besar dan sempat terjadi aksi Anarkhis dari oknum/kelompok tertentu yang sengaja ingin memanfaatkan situasi baik untuk kepentingan pribadi atau tujuan tertentu.

“Penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh salah satu calon Gubernur DKI Jakarta telah ditangani Mabes Polri dan telah proses pelimpahan ke Kejaksaan Agung di Jakarta,” ujarnya.

Tahap selanjutnya, Kapolda juga menyampaikan kembali bahwa jika berkas sudah dianggap lengkap maka akan segera diajukan ke pengadilan untuk dilaksanakan persidangan.

“Tahapan dan prosedural ini yang perlu diberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat, sehingga tidak berkembang isu negatif/ provokatif terkait permasalahan yang saya sebutkan diatas yang dapat menimbulkan keresahan publik,” ujarnya.

Selanjutnya, dari hasil kesepakatan antara kelompok GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), MUI dan disaksikan Kapolri bahwa Aksi Bela Islam (ABI) III akan digelar pada tanggal 2 desember 2016 dari pukul 08.00 s/d 13.00 wib di lapangan Monas Jakarta dalam bentuk aksi super damai yaitu gelar sajadah, dzikir, do’a keselamatan untuk negeri serta tausiah dan dilanjutkan shalat jum’at berjama’ah.

Sedangkan untuk di Provinsi Kepri yang mengadakan kegiatan Unras pada tanggal 2 Desember 2016 adalah dari Kelompok Serikat Buruh FSPMI Batam dengan tujuan Gedung Graha Kepri Batam Center, tuntutan : terkait penolakan pp 78, tolak upah murah, naikkan UMP/ UMK Tahun 2017 sebesar 15-20%, batalkan penetapan UMK/UMP yang telah ditetapkan Gubernur.

“Kita semua berharap unjuk rasa rekan-rekan buruh ini dapat dilaksanakan dengan tertib seperti sebelum-sebelumnya agar kondusifitas Kamtibmas di Batam dan Kepri pada umumnya tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Beberapa hal penekanan Kapolda diantaranya sebagai berikut :

1. Jaga soliditas dan sinergitas TNI – Polri dan instansi terkait, sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

2. Tanamkan kesadaran diri, bahwa profesi Kepolisian, TNI, dan Aparatur sipil, merupakan wujud pengabdian yang mulia kepada masyarakat, Bangsa dan Negara, oleh karena itu tingkatkan kecintaan dan kebanggaan sebagai Aparatur Negara, dengan memberikan dedikasi, loyalitas serta karya terbaik.

3. Tingkatkan deteksi dini dan inventarisir permasalahan sekecil apapun dilapangan menjelang pelaksanaan unjuk rasa, serta segera lakukan langkah-langkah antisipasi dengan melibatkan seluruh stakeholder untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

4. Laksanakan pendekatan humanis saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa, jangan mudah terprovokasi atau terpancing emosi sehingga berbuat diluar ketentuan/ SOP dan tidak ada penggunaan senjata api.

5. Diharapkan pimpinan daerah bersedia menemui pengunjuk rasa sehingga aspirasi atau tuntutan dapat tersalurkan sesuai tujuan.

6. Terus lakukan upaya-upaya pendekatan kepada kelompok/ oknum yang akan melakukan unjuk rasa agar pelaksanaannya tertib, tidak ada sweeping, blokir jalan, mengganggu ketertiban, hindari provokasi dan meminimalisir berbagai kerawanan lainnya.

7. Masing-masing Stakeholder agar kendalikan secara efektif seluruh personel yang bertugas di lapangan untuk tidak terpancing melakukan tindakan kontra produktif yang dapat memicu konflik antar aparat dan kelompok massa.

8. Lakukan latihan pengendalian massa untuk antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi situasi chaos

9. Dokumentasikan setiap tahapan kegiatan pengamanan unjuk rasa, dari app, pelaksanaan pengamanan hingga pembubaran pasukan.

10. Jaga soliditas dan sinergitas TNI, Polri dan instansi terkait sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

11. Laksanakan tugas dengan profesional dan proporsional, hindari sikap dan tindakan yang tidak mencerminkan karakter dan jati dirisebagai sosok pelayan dan abdi masyarakat. (rilis)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close