Tanjungpinang

PD Hima Persis Tanjungpinang-Bintan Soroti Kebijakan Pemko Tanjungpinang Terkait Pasar Puan Ramah

TANJUNGPINANG – Ketua Umum Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD Hima Persis) Tanjungpinang-Bintan Muhammad Zhein Noor Ramadhan menyoroti kebijakan pemerintah kota Tanjungpinang terkait Pasar Puan Ramah Dibangun dengan anggaran Rp 3 miliar lebih yang kini kondisi Pasar Puan Ramah tersebut memprihatinkan.

Muhammad Zhein Noor Ramadhan  mengatakan bahwa Pasar merupakan salah satu jantung perekomian dikota tanjungpinang, karena disana terjadi transaksi ekonomi. sementara kondisi pasar yang sudah ada di Kota Tanjungpinang saja masih perlu diperhatikan.

“Pasar puan ramah sendiri dibangun sebagai pasar relokasi bagi para pedagang di pasar baru Tanjungpinang yang terdampak proses revitalisasi,” ujarnya

Pembangunan pasar puan ramah sendiri menggunakan anggaran APBD Kota Tanjungpinang mencapai Rp3 Miliar lebih, dengan menggunakan anggaran Dana Tanggap Darurat di tahun 2021.

“Apalagi kini kondisinya terbengkalai akibat ditinggal para pedagang karena kondisinya yang sepi ini sangat membuang buang anggaran,” ujarnya

Padahal menurutnya, Lebih pasar yang ada saja masih sepi dan perlu perhatian pemerintah untuk mendorong kemajuan nya, kenapa harus dibangun pasar lagi dan menggunakan anggaran dana tanggap darurat.

“Pemerintah harus melihat dulu kebutuhan dilapangan baru membuat sebuah pembangunan atau kebijakan. Jangan asal jadi aja,” ujarnya

Menurutnya, Aparat penegak hukum harus memeriksa pembangunan pasar tersebut karena mereka menduga adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai karena terkesan memaksa tanpa kajian dan tanpa pertimbangan yang matang

“Kehadiran pasar itu untuk menambahkan perputaran ekonomi bukan malah membuat ekonomi sulit,” ujarnya

Atas kondisi itu, maka, ia mendesak pemerintah kota Tanjungpinang untuk mengevaluasi dan meperhatikan pasar tersebut, serta memperhatikan pedagang disana. Ia juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa pembangunan pasar puan ramah tersebut.

“Karena menggunakan dana tanggap darurat yang regulasinya sudah ada, serta kami menilai ini terkesan asal asalan dibuat dan sekarang belum maksimal dalam mendorong pemulihan ekonomi daerah” tutupnya.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close