KarimunOpini

Menggugat Substansi “Kepri Terang”: Keadilan Energi untuk Pulau Sandam dan Semembang

Oleh: Doni Septian Mahasiswa S3 Ilmu Politik Universitas Airlangga / Pemuda Asal Pulau Semembang, Kecamatan Durai

KARIMUN – Program Kepri Terang yang digagas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad mengusung cita-cita luhur: meretas isolasi energi di wilayah kepulauan. Bagi provinsi kepulauan seperti Kepri, pemenuhan akses listrik adalah fondasi utama pembangunan dan pelayanan publik.

Masyarakat Pulau Sandam, Desa Semembang melakukan gotong royong membersihkan lahan untuk Menara SUTET.

Namun, keberhasilan pemerataan energi tidak boleh diukur secara dangkal hanya dari angka statistik persentase elektrifikasi, besaran anggaran, atau deretan seremoni peresmian. Ukuran paling esensial dari keadilan energi adalah hadirnya pasokan listrik yang memadai, andal, dan mampu menggerakkan roda perekonomian serta aktivitas sosial masyarakat secara berkelanjutan.

Realitas di lapangan kerap kali tak seindah laporan di atas kertas. Di Pulau Sandam dan Desa Semembang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, masyarakat masih harus bergelut dengan keterbatasan listrik. Aspirasi yang telah diperjuangkan berdarah-darah selama bertahun-tahun ini menuntut evaluasi mendasar dari Pemprov Kepri, Pemkab Karimun, dan PT PLN (Persero). Persoalannya kini bukan lagi sekadar listrik ada atau tidak, melainkan apakah listrik tersebut telah menjawab kebutuhan hidup masyarakat.

Janji Sejak 2015 yang Tak Kunjung Padam

Perjuangan masyarakat Pulau Sandam dan Semembang bukan aspirasi mendadak. Menurut Hamdan, warga Pulau Sandam, usulan interkoneksi jaringan listrik dari Pulau Durai menuju Pulau Sandam hingga Pulau Semembang telah disuarakan sejak 2015 melalui Musrenbang tingkat kecamatan dan masuk dalam RPJMDes.

Survei topografi dan sounding oleh PLN serta instansi ESDM pun telah tuntas dilakukan sejak 2016. Dukungan warga amat konkret: lahan hibah untuk tapak menara serta jalur kabel telah disiapkan, lengkap dengan komitmen gotong royong warga.

Namun, pertanyaan mendasar menyeruak: jika seluruh tahapan administratif, teknis, dan sosial telah terpenuhi, mengapa realisasi penyambungan jaringan terus tertunda? Apakah terkendala pembiayaan, pergeseran prioritas, atau sekadar ketidakjelasan pembagian kewenangan? Pemerintah dan PLN tidak boleh membiarkan masyarakat larut dalam ketidakpastian tanpa penjelasan yang transparan.

Dilema Semembang: Listrik Setengah Hari, Ekonomi Mati Suri

Ketimpangan terasa kian ironis di Pulau Semembang yang berstatus sebagai ibu kota Desa Semembang. Pasokan listrik PLN di wilayah ini hanya menyala terbatas mulai pukul 17.30 hingga 07.00 WIB.

Keterbatasan durasi ini memukul langsung sektor ekonomi produktif pesisir. Usaha pembuatan es batu, faktor krusial bagi nelayan untuk menjaga kesegaran rantai pasok hasil laut menjadi tidak optimal. Tanpa ketersediaan es yang memadai dan pasokan pendingin berlanjut, daya tawar nelayan jatuh, dan potensi usaha kecil berbasis olahan hasil laut menjadi mati suri.

Listrik yang hanya menyala pada malam hari membuktikan bahwa kebijakan energi daerah kerap dipandang sempit: seolah listrik hanya dibutuhkan untuk menerangi lampu rumah tangga. Padahal, bagi masyarakat pulau, energi pada siang hari adalah syarat mutlak untuk menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan kemandirian ekonomi lokal.

Kerentanan PLTS Off-Grid di Pulau Sandam

Sementara itu di Pulau Sandam, ketergantungan masyarakat pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menyimpan potensi krisis tersembunyi. Menurut Izhar Ramadhan, tokoh pemuda setempat, meski PLTS masih beroperasi, masa kontrak pengelolaannya telah berakhir sejak dua tahun lalu tanpa kepastian perpanjangan.

Kondisi ini menempatkan warga dalam posisi rentan. Pembangunan infrastruktur energi tidak boleh berhenti saat fasilitas selesai dibangun, melainkan harus menjamin keseluruhan siklus pelayanan mulai dari operasional harian, pemeliharaan berkala, hingga mitigasi saat terjadi gangguan teknis. Mengabaikan keberlanjutan pemeliharaan PLTS sama saja dengan menanti bom waktu kegagalan layanan energi.

Otokritik Kepri Terang: Melampaui Angka Statistik

Pemprov Kepri patut diapresiasi atas berbagai klaim capaian elektrifikasi dan komitmen perluasan listrik 24 jam di ibu kota kecamatan. Namun, narasi keberhasilan tingkat provinsi sering kali menutupi kelemahan di tingkat tapak.

Otokritik terhadap Program Kepri Terang setidaknya mencakup empat poin fundamental:

  1. Substansi vs Formalitas: Keberhasilan harus diukur dari kualitas layanan dan keandalan 24 jam, bukan sekadar stempel “desa berlistrik”.
  2. Akuntabilitas Perencanaan: Usulan warga yang telah mengendap di dokumen perencanaan sejak 2015 harus diberi kepastian tindak lanjut yang jelas.
  3. Integrasi Ekonomi Lokal: Pasokan energi wajib disesuaikan dengan karakteristik ekonomi masyarakat pesisir dan pulau kecil.
  4. Jaminan Keberlanjutan Infrastruktur: Fasilitas energi terbarukan seperti PLTS off-grid membutuhkan skema pemeliharaan yang terikat secara hukum dan anggaran.

Menagih Komitmen Gubernur dan PLN

Pertemuan antara Pemdes Semembang, Camat Durai, DPRD Kabupaten Karimun, dan pihak PLN di Tanjungpinang yang menyepakati harapan realisasi interkoneksi pada 2026 harus dikawal ketat. Masyarakat tidak lagi membutuhkan retorika atau pertemuan tanpa garis waktu (timeline) yang pasti.

Gubernur Ansar Ahmad dan manajemen PLN perlu mengambil langkah konkret: membuka status kelayakan teknis, memberikan kejelasan alokasi anggaran, menuntaskan skema pemeliharaan PLTS Sandam, dan menyusun peta jalan (roadmap) penambahan jam layanan hingga 24 jam di Semembang.

Penutup: Listrik untuk Kehidupan Siang Hari

Bagi masyarakat Pulau Sandam dan Semembang, listrik adalah fondasi kesetaraan sosial. Ketersediaan energi yang adil memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk belajar, memfasilitasi pelayanan publik, dan membuka jalan bagi nelayan serta pelaku usaha kecil untuk sejahtera di tanah kelahirannya sendiri.

Program Kepri Terang semestinya bukan hanya tentang hadirnya cahaya pada malam hari, melainkan tentang terbukanya kesempatan ekonomi pada siang hari.

Masyarakat pulau-pulau kecil tidak boleh hanya dijadikan objek angka dalam statistik keberhasilan pembangunan. Kini, warga Sandam dan Semembang menanti langkah nyata dari Pemprov Kepri dan PLN sebuah kepastian bahwa mereka adalah bagian sah dari kemajuan Kepulauan Riau.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Close