Adventorial
DPRD Tanjungpinang Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2023
TANJUNGPINANG – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2023, Senin (07/11/2022).
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH memimpin rapat bersama Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Rahma, S.I.P.
Rahma mengatakan bahwa Nota kesepakatan tahun anggaran 2023 ini merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2023.
“Hasil kesepakatan ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta memajukan Tanjungpinang” ujarnya.
Selain itu, Rahma juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 diproyeksikan sekitar Rp957 miliar.
“Sedangkan belanja daerah sekitar Rp1.052 triliun. Sementara pembiayaan daerah sekitar Rp95 miliar,” ujarnya
Rahma juga berharap tim anggaran pemerintah daerah tentunya harus segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran pada perangkat daerah berdasarkan KUA PPAS yang telah ditandatangani bersama hari ini.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Fathir mengatakan bahwa penandatanganan antara DPRD Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang terkait Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 merupakan hal yang sangat penting.
“Semoga berjalan dengan lancar dan tentunya ini merupakan langkah kedepan pembangunan kota Tanjungpinang,” ujarnya.