
Bintan
Dukcapil Bintan Masuk Final KIPP Pro Tematik 2026, Bupati Presentasikan Inovasi BAYI CERIA
BINTAN, LIHATKEPRI.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bintan masuk final Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Pro Tematik 2026 melalui inovasi BAYI CERIA (Bayi Baru Lahir, Cepat Registrasi dan Dapat Identitas Anak).
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K., tampil langsung mempresentasikan inovasi tersebut di hadapan Tim Penilai Independen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kamis (22/10/2026), di Bandar Seri Bentan.
Presentasi ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Bintan untuk memaparkan upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan menghadapi keterbatasan akses menuju pusat pelayanan.
“BAYI CERIA merupakan inovasi yang dirancang untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bayi baru lahir melalui kolaborasi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan Dukcapil Bintan. Melalui skema tersebut, orang tua tidak perlu datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen yang termasuk dalam layanan ini,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Roby menjelaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Bintan menjadi salah satu latar belakang lahirnya inovasi BAYI CERIA.
Kabupaten Bintan memiliki 272 pulau, dengan 72 pulau di antaranya berpenghuni. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
“Bagi sebagian warga, mengurus akta kelahiran dapat membutuhkan perjalanan laut, biaya transportasi yang besar, serta waktu yang tidak sedikit. Cuaca buruk juga dapat menjadi kendala bagi masyarakat yang harus menyeberang antarpulau untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Situasi tersebut mendorong Dukcapil Bintan mengembangkan pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui BAYI CERIA, proses pengurusan dokumen bayi baru lahir dilakukan melalui fasilitas kesehatan mitra sehingga orang tua tidak harus menempuh perjalanan ke kantor Dukcapil.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam presentasi, cakupan kepemilikan akta kelahiran penduduk usia 0–18 tahun di Kabupaten Bintan meningkat dari 92,26 persen pada 2022 menjadi 97,13 persen pada 2026.
Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat mencapai 59,01 persen pada 2026. Hingga Agustus 2026, sebanyak 1.037 dokumen telah dilayani melalui inovasi BAYI CERIA. Pemerintah Kabupaten Bintan juga mencatat penghematan biaya transportasi masyarakat yang mencapai Rp300 juta.
Sebelum layanan ini diterapkan, biaya transportasi untuk mengurus dokumen disebut berkisar Rp500 ribu hingga Rp3 juta per dokumen. Melalui BAYI CERIA, biaya transportasi tersebut dapat ditekan menjadi nol rupiah bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan.
Selain itu, kontribusi inovasi ini terhadap pelayanan akta kelahiran bayi baru lahir meningkat dari 18,22 persen menjadi 34,52 persen. Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan juga tercatat mencapai 91,34 pada 2025.
Capaian tersebut menjadi bagian dari materi yang dipaparkan untuk menunjukkan hasil pelaksanaan inovasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan, Tamsir, S.Si., M.Si., merupakan pihak yang berperan penting dalam pelaksanaan inovasi BAYI CERIA melalui penguatan koordinasi pelayanan administrasi kependudukan dengan fasilitas kesehatan mitra.
Inovasi ini mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat, terutama keluarga yang tinggal di wilayah kepulauan dan menghadapi kendala jarak maupun biaya transportasi.
“Melalui mekanisme pelayanan yang terintegrasi, proses pengurusan dokumen bayi baru lahir dapat dilakukan tanpa mengharuskan orang tua datang langsung ke kantor Dukcapil. Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan hingga wilayah terluar Kabupaten Bintan,” ujarnya.
Pelaksanaan BAYI CERIA dimulai ketika bayi lahir di fasilitas kesehatan mitra. Petugas fasilitas kesehatan menghimpun berkas dari orang tua, kemudian meneruskannya kepada petugas Dukcapil untuk diverifikasi dan diproses.
“Setelah proses verifikasi selesai, Dukcapil menerbitkan tiga dokumen sekaligus. Dokumen tersebut selanjutnya dikirimkan kembali ke fasilitas kesehatan untuk diserahkan kepada keluarga bayi,” ujarnya.
Dalam perkembangannya, BAYI CERIA telah diterapkan pada empat tipe fasilitas kesehatan, yakni RSUD Bintan, RSJKO Provinsi, puskesmas, dan bidan praktik mandiri. Dalam presentasinya, Roby juga menyampaikan bahwa dua instansi telah mereplikasi inovasi tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperluas jangkauan layanan hingga kecamatan terluar. Di Puskesmas Kelong, layanan juga mencakup BPJS Kesehatan bagi bayi, sedangkan perluasan ke fasilitas kesehatan lainnya direncanakan menyusul,” ujarnya.
Ke depan, kerja sama dengan klinik bersalin di Bintan dan fasilitas kesehatan di luar daerah juga akan dijajaki agar warga Bintan yang melahirkan di luar kabupaten tetap berpeluang memperoleh kemudahan layanan.
“BAYI CERIA telah ditetapkan sebagai inovasi daerah melalui Keputusan Bupati Bintan Nomor 498 Tahun 2024. Pelaksanaannya didukung prosedur pelayanan yang dibakukan, pembagian tugas tim, serta kolaborasi dengan berbagai mitra,” ujarnya.
Keberlanjutan inovasi juga didukung pemanfaatan sarana yang telah tersedia, penggunaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, serta anggaran rutin tanpa pos belanja khusus.
“Pendekatan tersebut dirancang agar pelaksanaan layanan tidak bergantung pada individu tertentu dan dapat terus berjalan meskipun terjadi pergantian pejabat,” ujarnya.
Keikutsertaan Dukcapil Bintan dalam final KIPP Pro Tematik 2026 menjadi momentum untuk memaparkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pelayanan administrasi kependudukan. Melalui presentasi di hadapan Tim Penilai Independen, Bupati Bintan menjelaskan bagaimana BAYI CERIA dikembangkan berdasarkan tantangan geografis dan kebutuhan masyarakat.
“Inovasi ini diharapkan terus memperluas akses pelayanan bagi keluarga di wilayah kepulauan sekaligus memperkuat pemenuhan hak identitas anak sejak lahir,” ujarnya.







