Bintan
1 Desember, Sah sebagai Hari Jadi Kabupaten Bintan
BINTAN – Pemkab Bintan, DPRD Kabupaten Bintan, Lembaga Adat Melayu Bintan Serta seluruh Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Budaya menghadiri Rapat Paripurna penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan pada Selasa (17/05/2022).
Setelah melakukan pembahasan dan rembuk dalam kurun waktu yang cukup panjang, Ranperda Penetapan Hari Jadi ini akhirnya disahkan.
Dari hasil rapat Pansus yang diketuai Daeng M. Yatir dan Tim Eksekutif didapatkan hasil penetapan berdasarkan pembahasan mendalam yang juga diselaraskan dengan tinjauan sejarah. Dari semua keputusan akhirnya ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Bintan pada tanggal 1 Desember 1948.
Roby Kurniawan, Plt Bupati Bintan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan salam takzim kepada semua pihak yang dikatakannya telah banyak menguras energi dalam hingga akhirnya dilakukan penetapan ini. Dirinya berharap, ditetapkannya Hari Jadi Kabupaten Bintan ini menjadi momentum lanjutan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih berkeadilan.
“Alhamdulillah, niat tulus yang selama ini kita pegang akhirnya terjawab. Hari ini akan jadi hari bersejarah untuk ke depannya. Kita harap dengan penetapan Hari Jadi Bintan ini, akan memberi marwah tersendiri bahwa Bintan punya jati diri dan sejarah yang luar biasa” paparnya dilansir dari laman Diskominfo Bintan,
Peristiwa kelahiran suatu Daerah dianggap sebagai hal penting dalam membangun Daerah tersebut. Terlebih lagi dapat menjadi perbandingan dari masa ke masa sebagai penilaian bagaiamana tingkat kemajuan yang telah dicapai.
Usai mengikuti Rapat Paripurna pengesahan Ranperda, Roby sempat menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan setiap tanggal 1 Desember nantinya akan mampu menggelorakan semangat persatuan serta memberi dampak bagi peningkatan ekonomi di masyarakat.