Uncategorized

Kondisi Mangrove di Perairan Desa Busung Bintan Kepulauan Riau

Secara geografis, wilayah Kabupaten Bintan terletak antara 0° 06’17” – 1° 34’52” Lintang Utara dan 104°12’47” Bujur Timur di sebelah Barat – 108° 02’27” Bujur Timur di sebelah Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :
· Sebelah Utara : Kabupaten Natuna, Anambas dan Malaysia
· Sebelah Selatan : Kabupaten Lingga
· Sebelah Barat : Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang
· Sebelah Timur : Provinsi Kalimantan Barat

Secara keseluruhan luas wilayah Kabupaten Bintan adalah 74.200,94 km2 terdiri atas wilayah daratan seluas 2.418,79 Km2 (3,26 %) dan wilayah laut seluas 71.782 km2 (96,74%).

Mangrove merupakan kumpulan vegetasi pantai tropis,yang hidup di kawasan yang lembab dan berlumpur dan di pengauhi oleh pasang surut air laut. Mangrove merupakan salah satu ekosistem langka,karena luasnya hanya 2% permukaan bumi. Indonesia merupakan kawasan ekosistem mangrove terluas di dunia.

Ekosistem ini memiliki peranan ekologi, sosial-ekonomi,dan sosial-budaya yang sangat penting; misalnya menjaga stabilitas pantai dari abrasi, sumber ikan, udang dan keanekaragaman hayati lainnya, sumber kayu bakar dan kayu bangunan, serta memiliki fungsi konservasi, pendidikan, ekoturisme dan identitas budaya (Setyawan, 2006).

Hutan mangrove merupakan komonitas vegetasi pantai tropis, yang didominasi oleh beberapa spesies pohon mangrove yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur. Komonitas vegetasi ini umumnya tumbuh pada daerah intertidal dan subtidal yang cukup mendapat aliran air, dan terlindung dari gelombang besar dan arus pasang surut yang kuat. Karena itu hutan mangrove banyak ditemukan di pantai-pantai teluk yang dangkal, estuaria,delta dan daerah pantai yang terlindung. (Kenish,1990).

​Ekosistem hutan mangrove di Indonesia saat ini dalam keadaan kritis karena terdapat kerusakan sekitar 68 % , atau 5,9 juta hektar dari laus keseluruhan 8,6 juta hektar. Untuk memperbaiki kondisi ini, diperlukan perubahan sikap dan persepsi. Karena berfunsi sebagai menjaga daratan dari gerusan ombak dan tempat hidup dan berbiaknya biota laut,kawasan hutan mangrove juga berpotensi dikembangkannya daerah wisata alam. (Cahyo 2007; Setyawan, 2006).

Mangrove di Kabupaten Bintan tidak dapat dipisahkan dari ekosistem Hutan Mangrove yang relatif masih terjaga dengan baik. Kawasan mangrove tersebar di pantai-pantai di seputar Pulau Bintan sekitar 8.895.87 Ha Ekosistem ini mempunyai nilai fungsi ekonomis dan ekologis yang cukup besar apabila dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Seperti kawasan hutan mangrove disekitar Teluk Bunyu yang banyak dimanfaatkan kayunya untuk bahan bangunan, disamping kegiatan nelayan tradisionalyang berada di sekitarnya yang banyak mengambil manfaat (udang, kepiting, siput pantai, beberapa jenis ikan,dll) dari adanya proses ekologis ekosistem ini.

Erosi air laut juga dapat ditahan dengan adanya formasi hutan mangrove ini. Hutan mangrove dalam Tata Ruang Wilayah masuk dalam kategori Kawasan Perlindungan Setempat, yaitu daerah sempadan pantai sejauh 100 meter ke arah darat. Pada kenyataannya sebagian besar kawasan hutan mangrove berstatus sebagai “tanah warga”. Hal ini merupakan permasalahan yang cukup serius bagi pengaturan wilayah (kebijakan dengan realitas di lapangan).

Jika akses terhadap hutan mangrove sepenuhnya ada ditangan masyarakat tentunya keberadaan hutan mangrove sangat tergantung dari tingkat kesadaran yang dimiliki masyarakat.

Status kepemilikan seharusnya bukan menjadi kendala utama untuk pelestarian hutan mangrove dan ekosistemnya, asalkan semua kegiatan pemanfaatannya memenuhi kaidah konservasi. Kerusakan hutan mangrove yang terjadi saat ini terjadi karena adanya kegiatan penambangan pasir, perluasan pemukiman, pemekaran wilayah, dan pemanenan kayu untuk bahan baku arang.

Banyak dijumpai pengurukan /reklamasi mangrove terjadi untuk tujuan pengembangan pemukiman dan sarana transportasi jalan. Rencana pengembangan kota baru konsekuensinya seharusnya tidak mengorbankan ekosistem ini. Keberadaan formasi hutan mangrove dan ekosistemnya harusnya merupakan prioritas pengembangan untuk pembangunan, khususnya kota berbasis pantai/pesisir namun perlu penataan yang holistic berbasis bioregion sehingga tidak mengorbankan hutan mangrove.

Penulis:

Alda Rulianda
NIM : 190254241055
Prodi Ilmu Kelautan Universitas Maritim Raja Ali Haji

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close