Kepulauan RiauLingga
IMKL Tanjungpinang Gelar Nobar dan Bedah Film Kinipan di Secangkir Kopi
Lihatkepri.com, Lingga – Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang menggelar acara nobar dan bedah Film Kinipan di Secangkir kopi, Minggu (2/5/2021) malam.
Ketua Umum IMKL Kota Tanjungpinang Alfi Riyan Syafutra mengatakan, tujuan agenda nobar dan bedah film ini yaitu ingin mengedukasi masyarakat dan membuka sekat informasi dan berbagi wawasan pada semua elemen masyarakat tentang apa yang sedang terjadi pada masyarakat adat Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimatan Tengah.
“Dimana hampir sama keadaannya dengan yang terjadi di Kabupaten Lingga pada hari ini. Tentang Eksploitasi Hutan yang pada hari ini marak terjadi,” ujarnya
Sehingga ini bisa menumbuhkan rasa kemanusiaan serta kesadaran yang tinggi untuk masyarakat, agar tetap menjaga lingkungan dan alam.
“Saat ini masyarakat adat Kinipan sedang berusaha untuk mempertahankan wilayahnya dari deforestasi yang dilakukan oleh alat-alat berat perusahaan. Manusia serta hewan di dalamnya mengalami dampak yang cukup besar,” dan hal ini hampir sama keadaan nya dikabupaten lingga tutur Alfi Riyan Syafutra kepada Reporter Lihatkepri.com, (3/05/2021).
Isi filmnya sendiri, lanjut Alfi Riyan, menceritakan permasalahan pengambilan lahan hutan adat Kinipan, termasuk dampak Omnibus Law terhadap lingkungan dan masyarakat pribumi yang menyebabkan kerusakan alam.
“Ekosistem berubah dan tumpang tindih, hewan dan tumbuhan terpaksa kehilangan habitatnya. Perubahan hewan langka terus terjadi. Terbitnya Ownibus Law seakan-akan melegalkan kegiatan deforestasi dengan mempermudah perizinan tanah, persyaratan investasi, dan pengendalian,” paparnya.
Alfi mengatakan, manfaat dari diskusi film ini adalah kita bisa tergambarkan kondisi hari ini yang terjadi di Kabupaten Lingga. dan juga untuk mengedukasi dan membuka sekat informasi sesungguhnya.
“Sehingga masyarakat Kabupaten Lingga tahu, dan paham kondisi yang dialami hampir mirip dengan kondisi Kabupaten Lingga hari ini. kerusan lingkungan yang terjadi akibat eksploitasi hutan yang secara berlebihan dan ganas,” ujarnya.
Harapan ke depannya, lanjut Alfi Riyan, semoga permasalahan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Lingga cepat untuk diselesaikan oleh pemerintah, dan juga aparat penegak hukum dan lembaga pemeritah yang berwenang.
“Jika ada perusahaan yang tidak ada izin dan melanggar Regulasi segera untuk ditindak baik itu secara perdata maupun pidana agar lingkungan tetap sesuai dengan baku mutu lingkungan hidup,” ujarnya
Sehingga Kabupaten Lingga tidak menjadi korban eksploitasi yang akan merusak alam, dan bisa menjaga alam agar tetap terjaga. Dan insya Allah kita akan tetap melakukan kegiatan edukasi ini.
“Harapannya juga semoga permasalahan lingkungan yang ada di kabupaten lingga cepat untuk diselesaikan, dan jika ada perusahaan yang tidak ada izin cepat untuk ditindak baik secara perdata maupun pidana, sehingga alam bisa tetap terjaga dengan baik. Dan insya allah kita akan tetap melakukan kegiatan edukasi ini. ” pungkasnya
(Muhammad Ade)
Kepala Biro Tanjungpinang