Adventorial

Rapat Paripurna Pengesahan Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri

Lihatkepri.com, Adventorial – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan serta Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau resmi disahkan Peraturan Daerah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, maka sudah seharusnya aturan tersebut diteruskan ke daerah.

Untuk itu, setelah melalui pembahasan oleh Pansus dan kesepakatan Anggota DPRD lain, maka Perda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan serta Anggota DPRD disahkan. “Setelah melalui pembahasan di pihak Pansus dan kesepakatan anggota lainnya, maka Ranperda tersebut secara resmi disahkan,” ungkapnya.

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, berharap, dengan disahkannya Perda tentang Hak Keuangan dan Administrasi dapat meningkatkan kinerja Pimpinan dan serta Anggota DPRD. (Red)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close