BatamKepulauan Riau

Badan Promosi Pariwisata Batam Resmi Dikukuhkan Hari Ini

Lihatkepri.com, Batam – Badan Promosi Pariwisata Batam (BPPB) Resmi Dikukuhkan Hari Ini, Selasa (3/9/2019) oleh Walikota Batam H.M. Rudi di Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Batam Centre.

Walikota Batam H.M. Rudii

Setelah dilantiknya para pengurus BPPB tersebut tentunya pejuang pariwisata Batam bertambah lagi hari ini. Badan yang dibentuk berdasarkan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ini nantinya akan bertugas selama 4 tahun, dimulai dari periode 2019 hingga 2023.

BPPB dikukuhkan dengan Surat Keputusan Walikota Batam No. 233/HK/VII/2019. Tertuang di dalam SK tersebut bahwa, badan ini terdiri atas Unsur Penentu Kebijakan dan Unsur Pelaksana Kegiatan.

Unsur Penentu Kebijakan BPPD yang baru saja dilantik dan dikukuhkan tersebut terdiri dari 9 orang yang mewakili berbagai bidang, yakni Pakar Pariwisata, yang diwakili oleh H. Rahman Usman, dari kalangan Akedemisi diwakili oleh Muhammad Nur Nasution, dari AKARI Kepri diwakili oleh Silvia Hilda, dari IMA Kepri diwakili oleh Febriansyah, dari ASITA Kepri diwakili oleh Andika Lim, dari PHRI Batam diwakili oleh Muhammad Mansyur, dari HPI Batam diwakili oleh Fri Surbakti, dan dari Perwakilan Penerbangan diwakili oleh Fahkrial, serta dari Perwakilan Pelabuhan diwakili oleh Julmarly.

Di dalam Unsur Pelaksana Kegiatan, BPPB terdiri dari Direktur Eksekutif yang dijabat oleh Edi Sutrisno, Ketua Bidang Media dijabat oleh Bambang Saputra, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dijabat oleh Martin Baron, Ketua Bidang Iven dan MICE dijabat oleh William Augustto Widjono, Ketua Bidang Pengembangan dan Penelitian dijabat oleh Muhammad Syafluddin Laba, Ketua Bidang Hubungan Internasional dijabat oleh Teliyana Liu, Ketua bidang Pengembangan SDM dijabat oleh Alfian, dan Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi dijabat oleh Willy Rachdiyan.

Edi Sutrisno selaku Direktur Eksekutif BPPB menjelaskan bahwa, BPPB berfungsi sebagai koordinator promosi pariwisata yang dilakukan dunia usaha yang dilakukan di pusat dan daerah. Selain itu BPPB juga berfungsi sebagai mitra kerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Selain fungsi tersebut, BPPB juga bertugas untuk meningkatkan citra pariwisata Indonesia, meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa, meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan pembelanjaan, menggalang pendanaan dari sumber selain APBN dan APBD sesuai peraturan perundangan, dan melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata,” jelasnya di lantai 4 Gedung Walikota Batam sesaat sebelum dikukuhkan, Selasa (3/9).

BPPB mempunyai visi untuk Menggerek kunjungan wisatwan serta memperkuat posisi Batam sebagai destinasi wisata berkelas dunia. BPPB juga mempunyai misi mendorong pariwisata Batam sebagai prioritas utama dalam pembangunan ekonomi Batam, menjadikan pariwisata sebagai ujung tombak memakmurkan rakyat, meningkatkan SDM pariwisata menuju insan pariwisata berstandar internasional, menginisiasi dan mencanangkan pariwisata Batam yang bersendikan budaya dan kearifan lokal, ecofriendly, dan sustainable tourism, serta menuju Batam dengan 5 juta wisman di tahun 2025 nanti

Badan Promosi Pariwisata Batam Resmi Dikukuhkan Hari Ini

Dalam sambutannya setelah dilantik menjadi Ketua Unsur Kebijakan BPPB, H. Rahman Usman mengatakan bahwa BPPB nantinya akan lebih tajam di promosi, branding, dan riset tentang pariwisata.

“Kolaborasi dengan stakeholder pariwisata dan pemerintahpun nantinya akan dioerkuat dan ditingkatkan. Sebagai ujung tombak pariwisata, BPPB tentunya juga akan berperan meningkatkan wisman dan wisnus ke Batam,” ungkanya.

“Di lain sisi, kompetensi BPPB juga harus ditingkatkan dalam sisi penyelenggaraan MICE. Kita punya semua kelengkapan untuk MICE, namun SDM kita belum ada yang terstandarisasi secara internasional,” ujarnya.

Kadis Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata menyambut gembira dilantiknya BPPB ini. “Ini merupakan tonggak penting dalam sejarah percepatan laju pariwisata Batam. Percepatan tersebut dapat dibantu oleh BPPB. Sebagai mitra pemerintah daerah dalam pariwisata, tentunya kita berharap banyak dari BPPB agar ke depannya tingkat kunjungan wisatawan ke Batam, khususnya wisman akan mengalami lonjakan drastis melalui program-program promosi yang dibentuk oleh badan ini,” katanya.

“Sekali lagi, selamat atas dilantik dan dikukuhkannya BPPB, selamat bekerja memajukan pariwisata Batam,” tutupnya.

Badan Promosi Pariwisata Batam Resmi Dikukuhkan Hari Ini

Sementara ini H.M. Rudi, selaku Walikota Batam menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Batam sudah meningkatkan infrastruktur, membuat Batam semakin indah intuk pariwisata. “Untuk promosinya kami titipkan kepada BPPB agar kota ini dikunjungi oleh lebih banyak wisman,” kata Rudi.

“Saat ini kita harus mengakui bahwa wisata menempati posisi nomor satu di Batam, kemudian baru sektor perkapalan. Untuk itu pariwisata kita tetapkan menjadi skala prioritas saat ini,” ungkapnya.

Rudi juga mengajak masyarakat Batam untuk menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Salah satunya adalah Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah yang sudah dapat digunakan tanggal 10 Setember ini. Masjid megah ini dilengkapi tower setinggi 99 meter, sekaligus dengan liftnya. Ruang shalat utama yang mewah dengan karpet setebal 2,8 cm yanh dapat menampung 25 ribu jamaah dan full air conditioner.

“Tahun depan kita lengkapi sekeliling masjid dengan air mancur. Fasilitasnya nanti akan distandarisasi dengan iso. Dengan lahan parkir yang dapat menampung seribu kendaraan, masjid ini nanti akan menjadi destinasi wisata religi di Batam,” beber Rudi..

Seperti diketahui, Batam sebagai cross border yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia saat ini sedang gencar-gencarnya mendulang wisman ke kota ini.

Dengan target 2 juta wisman yang ditetapkan pemerintah pusat bagi Batam, tentunya hal ini membuat peran BPPB sangat strategis dan krusial untuk mencapai target tersebut atau bahkan dapat melampai di atas target yang telah ditetapkan. (**)

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close