Gallery
[Gallery] Rapat Paripurna Pengesahan Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri
Lihatkepri.com, Gallery – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan serta Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau resmi disahkan Peraturan Daerah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, maka sudah seharusnya aturan tersebut diteruskan ke daerah.
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, berharap, dengan disahkannya Perda tentang Hak Keuangan dan Administrasi dapat meningkatkan kinerja Pimpinan dan serta Anggota DPRD.