
Bintan
Dukcapil Bintan Gelar Lintasan Cepat KIA di SDN 008 Teluk Sebong, Cetak Langsung di Tempat
Bintan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bintan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Lintasan Cepat (Layanan Identitas Anak Cetak di Tempat) yang dilaksanakan di SD Negeri 008 Teluk Sebong, Rabu (15 April 2026).
Melalui layanan ini, proses perekaman hingga pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan secara langsung di lingkungan sekolah. Hal ini memberikan kemudahan bagi siswa tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Kabid Dafduk) Dukcapil Bintan, Budiana, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat cakupan kepemilikan KIA di kalangan anak usia sekolah.
“Program Lintasan Cepat ini kami hadirkan untuk memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan langsung menyentuh masyarakat. Anak-anak dapat menerima KIA pada hari yang sama,” ungkapnya.
Antusiasme siswa terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Selain mempermudah akses layanan, kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya identitas kependudukan sejak usia dini.
Pihak sekolah turut mengapresiasi kegiatan tersebut karena sangat membantu orang tua siswa dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa terkendala waktu dan jarak.
Dukcapil Bintan berkomitmen untuk terus melaksanakan program serupa di berbagai wilayah, termasuk daerah pesisir dan terpencil, guna memastikan seluruh anak di Kabupaten Bintan memiliki identitas resmi yang sah






