Anambas

Bupati Kepulauan Anambas Keluarkan Surat Edaran Penguatan Transisi PAUD ke SD Kelas Awal

ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas terbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal pada 30 Januari 2024. Dalam rangka mendukung Kebijakan Merdeka Belajar ke-24 yaitu Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan,

Surat Edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya menindaklanjuti Surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengahnomor 0471/C.C2/DM.00.01/2024 perihal implementasi Penguatan Transisi PAUD ke SD kelas awal 2024.

Gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan sendiri mengusung 3 target perubahan yaitu:

  1. Meniadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) bentuk tes lain sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagai syarat PPDB jenjang SD sederajat;
  2. Satuan PAUD dan SD/MI kelas awal melakukan pengenalan peserta didik dengan lingkungan belajarnya serta melakukan asesmen awal; dan
  3. Satuan PAUD dan SD/MI kelas awal menerapkan pembelajaran membangun enam kemampuan fondasi.

Penerbitan Surat Edaran ini adalah salah satu langkah progresif yang diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi anak-anak dalam menghadapi pendidikan formal. Surat edaran ini membawa sejumlah inovasi yang diperkirakan akan meningkatkan kolaborasi antara lembaga-lembaga pendidikan di daerah. Melalui langkah-langkah konkret, Bupati Kepulauan Anambas ingin memastikan bahwa anak-anak dapat menghadapi transisi ini dengan baik dan memasuki dunia sekolah dasar dengan bekal yang memadai.

Adapun pesan utama yang disampaikan pada surat edaran tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Penerimaan peserta didik baru pada SD tidak menerapkan tes calistung;
  2. Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi peserta didik khusus SD dilaksanakan dalam rentang waktu dua minggu yang dapat dimanfaatkan untuk guru dalam melakukan asesmen awal. Hasil asesmen awal tersebut hendaknya dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan kegiatan pembelajaran;
  3. Menghimbau guru untuk dapat memanfaatkan alat bantu yang sudah disiapkan oleh Kemendikbudristek pada PMM atau laman transisi PAUD-SD;
  4. Satuan PAUD dan SD kelas awal dapat menerapkan 3 (tiga) target perubahan dalam transisi PAUD-SD; dan
  5. Mendorong satuan pendidikan untuk dapat berbagi praktik baik implementasi dalam bentuk bukti karya.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, optimis bahwa surat edaran ini akan membawa dampak positif, menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan mendukung. Adapun manfaat yang diharapkan meliputi adaptasi yang lebih mudah, kolaborasi yang lebih kuat di antara lembaga pendidikan, partisipasi orang tua yang lebih aktif, dan sistem pemantauan yang efektif.

Bunda PAUD Kabupaten Kepulauan Anambas, Heryana Abdul Haris menyampaikan harapan beliau agar seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh terhadap gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurut Heryana Abdul Haris Transisi PAUD SD memiliki peranan yang sangat penting, bisa membantu anak beradaptasi dg lingkungan baru, membangun keterampilan sosial, dan memberikan dukungan emosional, serta mendorong anak dalam membangun komunikasi terbuka pada usia pra sekolah.

“Kolaborasi adalah kunci keberhasilan. Oleh karena itu, besar harapan kami agar surat edaran ini dapat dijadikan pedoman oleh Pokja Bunda PAUD, Forum Komunikasi PAUD, Himpaudi, IGTKI, Bunda PAUD se-Kabupaten Kepulauan Anambas, serta seluruh orangtua untuk sama-sama membangun kemampuan fondasi dan karakter anak. Dengan dukungan penuh ini, saya yakin Gerakan Transisi PAUD ke SD akan menjadi tonggak positif bagi perkembangan pendidikan di daerah kita,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Tony Karnain dalam wawancara yang terpisah mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah progresif dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara lembaga PAUD dan SD, dengan fokus pada peran penting Guru PAUD dan SD kelas awal sebagai pendamping anak-anak dalam fase transisi ini.

“Kami menghimbau kepada seluruh guru PAUD dan SD kelas awal di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk dapat menaati amanat yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati. Kami juga mengundang peran serta para mitra Transisi PAUD-SD untuk dapat menyukseskan program pemerintah ini. Dengan keyakinan ini, kami siap bersinergi untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak di Kepulauan Anambas,” ujarnya.

Gerakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar yang diinisiasi melalui surat edaran ini menandai komitmen serius Bupati Kepulauan Anambas dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan fondasi pendidikan yang kokoh bagi generasi penerus. (DAR)

Tags
Show More
Kepriwebsite

11 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close