Tanjungpinang

Sosialisasi Reformasi Birokrasi, Suplemen Nyata Meraih Perubahan

TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan satuan kerja Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.

 Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi  ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam. Dalam sambutan nya sekaligus membuka acara, Kakanwil menyampaikan bahwa reformasi bukan hanya sekedar teori namun harus diisi dengan semangat perubahan.

” Semangat Reformasi bangsa Indonesia harus selalu ada dalam diri, karena reformasi birokrasi ini bukan hanya predikat saja, namun lebih pada perubahan sistem menjadi ke arah yang lebih baik.” ungkapnya.

Sosialisasi Reformasi Birokrasi, Suplemen Nyata Meraih Perubahan
Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

 

Saffar Muhammad Godam menambahkan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan sebuah proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

” Sementara itu kita sudah harus mampu memahami bahwa Reformasi Birokrasi ini bukan hanya sekedar program pemerintah belaka, namun adanya perubahan perilaku yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan prima sehingga cita cita terwujudnya Good Governance bisa benar benar terealisasikan.” jelasnya.

Terakhir Kakanwil berharap agar kegiatan pada hari ini dapat memberikan manfaat yang nyata pada berbagai langkah dalam upaya melakukan reformasi birokrasi di lingkungan satuan kerja Kanwil Kemenkumham Kepri.

” Saya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun 2022, dapat memberikan manfaat dari segi pengetahuan mengenai esensi Reformasi Birokrasi. Pengetahuan yang diberikan oleh narasumber dapat menjadi dasar pengimplementasian Reformasi Birokrasi di masing masing satuan kerja. Hingga pada akhirnya kita semua mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.” pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin)  Agung Rektono Seto yang membahas mengenai Evaluasi Penilaian Implementasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Kepri.

Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kanim Tanjung Pinang dan Kanim Tanjung Uban yang telah lulus pada tahap penilaian pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) oleh TPI untuk selanjutnya diajukan ke TPN.

” Selamat saya sampaikan kepada kedua satker yang telah berhasil lolos untuk diajukan ke Tim Penilai Nasional ( TPN ) dalam penilaian pembangunan ZI Menuju WBK tahun 2022 ini oleh TPI, semoga mampu raih prediket WBK nantinya “, sebut Kadivmin.

Usai penyampaian materi oleh Kadivmin, selanjutnya dilaksanakan Sosialisasi PERMENKUMHAM No. 11 Tahun 2022 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang diberikan oleh narasumber yakni Kepala Sub Koordinator Fasilitasi dan Sosialisasi Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Dalam paparan nya beliau menyampaikan bagaimana kriteria reformasi birokrasi yang ideal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan yang diselenggarakan di aula ismail saleh ini dihadiri juga oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti  serta diikuti oleh para Ketua Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Satuan Kerja baik hadir secara langsung maupun melalui virtual.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close