Kepulauan RiauTanjungpinang

Walikota Tanjungpinang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2018

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda yaitu Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang mengenai Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tahun Anggaran 2018, Senin (27/11/2017)

Demi kelancaran paripurna terbuka diawali dengan pembacaan do’a, selanjutnya Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, S.IP,. MM dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani.

Turut hadir Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan Walikota Tanjungpinang diwakilkan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd serta dihadiri pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat dan Lurah Se-Kota Tanjungpinang.

Paripurna dilanjutkan dengan agenda yaitu Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang mengenai Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tahun Anggaran 2018 yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul “menyampaikan penghargaan kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja secara maksimal bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam merespon situasi perkembangan pembangunan Kota Tanjunpinang berupa tanggapan, saran dan pokok pikiran Anggota DPRD dalam rangka melanjutkan aspirasi masyarakat yang konstruktif untuk melengkapi kebijakan pembangunan Kota Tanjungpinang.

Kerjasama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 antara Pemerintah Kota dalam hal ini TAPD bersama Banggar DPRD tak luput dari pemahaman yang berbeda namun mempunyai tujuan yang sama dalam membangun daerah dengan kondisi anggaran yang terbatas dibandingkan dengan tahun sebelumnya sehingga penentuan prioritas daerah menjadi permasalahan utama”, ucapnya.

Syahrul, lanjutkan pidato pengantarnya “Kondisi struktur APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.dengan kemampuan keuangan daerah pada saat ini tingkat prioritas program daerah menjadi acuan utama,selain dari singkronisasi kebijakan Nasional, Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Mengefesiensi kegiatan untuk rasionalisasi dianggap perlu serta meninjau kembali terhadap kewajaran anggaran belanja usulan program atau kegiatan dikaitkan dengan kebijakan anggaran, tolok ukur kinerja, dan standar biaya yang ditetapkan dalam plafon anggaran program atau kegiatan yang diusulkan oleh OPD”, lanjutnya.

“Kami sampaikan struktur APBD yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2018 yaitu target Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang pada Rancangan APBD T.A 2018 sebesar Rp.817.22 Milyar dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp.146,23 Milyar atau meningkat menjadi Rp.29,78 Milyar atau naik 25,57% dibandingkan tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp.116,44 Milyar meliputi pajak daerah sebesar Rp.68,7 Milyar meningkat 12,7 Milyar atau 22,68% dibandingkan Tahun 2017 sebesar Rp.56 Milyar, Retribusi Daerah menjadi Rp.6,54 Milyar turun Rp.909,04 Juta atau turun 12,20% dibandingkan Tahun 2017 yaitu Rp.7,45 Milyar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp.3,6 Milyar meningkat Rp.610,89 Juta atau naik 20,36% dibandingkan Tahun 2017 sebesar Rp.3 Milyar dan Lain-lain PAD yang sah meningkat menjadi Rp.67,32 Milyar naik sebesar Rp.17,32 Milyar atau naik 34,66% dibandingkan Tahun 2017 sebesar Rp.49,99 Milyar.

Dana Perimbangan sebesar Rp.611,60 Milyar meliputi Bagi Hasil Pajak turun menjadi Rp.34,39 Milyar turun Rp.27,56 Milyar atau turun 44,49% dibandingkan Tahun 2017 sebesar Rp.61,96 Milyar, Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp.14,67 Milyar turun Rp.96,6 Milyar atau turun 86,81% dibandingkan dengan Tahun 2017 yaitu Rp.111,27 Milyar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp.457,36 Milyar meningkat Rp.4,69 Milyar atau naik 1,04% dibandingkan Tahun 2017 yaitu sebesar Rp.452,66 Milyar, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp. 57,92 Milyar meningkat Rp.7,85 Milyar atau naik 15,68% dibandingkan Tahun 2017 sebesar Rp.50,06 Milyar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp. 47,25 Milyar meningkat Rp.1,39 Milyar atau naik 3,05% dibandingkan Tahun 2017 sebesar Rp.45,85 Milyar.

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.59,38 Milyar, meliputi Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya sebesar Rp.59,38 Milyar turun Rp.8,84 Milyar atau turun 12,96% dibandingkan Tahun 2017 yaitu Rp.68,22 Milyar”, Syahrul dalam pidatonya.

Maka dapat disampaikan target belanja Pemerintah Kota Tanjungpinang APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.817,22 Milyar dimana terjadi penurunan belanja sebesar Rp.104,27 Milyar dibandingkan dengan target belanja pada APBD Murni Tahun Anggaran 2017. Penurunan ini lebih dipengaruhi, kebijakan tunda salur dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, hingga saat ini belum tersedia regulasi dasar hukum penetapannya, demikian Syahrul dalam pidato pengantarnya. (Sumber : Humpro_Setwan)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close