BintanKepulauan Riau

Upaya Maksimal Satpol Hentikan Bangunan Hariadi dan Mukhlis di Tanjung Uban

Lihatkepri.com, Bintan – Upaya maksimal melakukan pengawasan terus di tegakkan Satpol PP Bintan melalui Bidang Penegakan Perda, hal ini telah beberapa kali di tinjau Ali Bazar bersama anggota Perda Satpol terhadap bangunan an. Hariadi dan Mukhlis.

Insan Amin membenarkan adanya bangunan yang sudah memiliki dokumen IMB an. Hariadi sesuai GSB 22.5 M namun fakta di lapangan 11.5 M sedangkan bangunan an. Mukhlis dalam dokumen IMB terdiri 5 pintu 3 lantai tetapi fakta dilapangan 6 pintu 4 lantai dan juga melanggar GSB yang seharusnya 12.5 M.

Menindaklanjuti hal itu Insan menginstruksikan dengan tegas kepada Ali Bazar agar melanjutkan teguran ke 3 untuk tinjau pengawasan bersama OPD terkait DPMPTSPTK, PUPR, Camat Binut, Lurah Tg. uban Selatan mengingat ranah perizinan ada pada OPD terkait.

Nah, masih menurut Insan Satpol PP memiliki tupoksi menegur, menghentikan, mengawasi, apabila ditemukan gejala-gejala pelanggaran atas dokumen yang di keluarkan OPD terkait. Melihat gejala dimaksud tim terpadu OPD sepakat 2 bangunan tersebut sudah kita hentikan sampai dengan ada perubahan revisi IMB oleh kedua pemilik bangunan, terang Insan didampingi Ali Bazar

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close