Batam

BPSK Kota Batam Jalin Silaturahmi dan Penguatan Koordinasi dengan Polresta Barelang

Batam – Dalam rangka menjalankan program kerja sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan, Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Polresta Barelang pada Rabu (6/5/2026).

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua BPSK Kota Batam, Drs. Zul Arif, MH, didampingi Wakil Ketua Dr. Alwan Hadiyanto, SH, MH, serta anggota Yuniarti, ST, MM, Andriansyah Sinaga, S.Sos., M.M, dan Syafril Y, SE, M.Ak. Rombongan BPSK disambut langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H, bersama Kompol M. Debby Tri Andrestian dari Satreskrim Polresta Barelang.

Ketua BPSK Kota Batam, Zul Arif, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari agenda program kerja BPSK dalam membangun komunikasi dan koordinasi lintas sektor.

“Pertemuan ini adalah program kerja BPSK. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara BPSK dengan aparat penegak hukum dalam rangka perlindungan konsumen,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BPSK memiliki peran strategis dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Oleh karena itu, dukungan serta kolaborasi dengan pihak kepolisian menjadi penting, khususnya dalam penanganan kasus-kasus yang berpotensi masuk ke ranah hukum pidana.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban konsumen, mekanisme penyelesaian sengketa, serta upaya pencegahan praktik-praktik yang merugikan konsumen. BPSK juga menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat agar lebih memahami langkah yang dapat ditempuh ketika mengalami permasalahan dalam transaksi barang dan jasa.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan pesan edukatif kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan teliti dalam setiap transaksi, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Pastikan legalitas pelaku usaha dan simpan bukti transaksi dengan baik. Jika terjadi permasalahan, masyarakat dapat menempuh jalur penyelesaian melalui BPSK terlebih dahulu, dan apabila terdapat unsur pidana, kami siap menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan BPSK menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum yang komprehensif kepada masyarakat.

“Edukasi kepada publik adalah kunci utama pencegahan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak mudah menjadi korban, dan pelaku usaha juga terdorong untuk menjalankan usahanya secara jujur dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang lebih erat antara BPSK Kota Batam dan Polresta Barelang, serta mampu meningkatkan efektivitas penanganan sengketa konsumen dan perlindungan hukum bagi masyarakat secara menyeluruh.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Close