Karimun

Sambangi DPRD Karimun, AMKK Serukan Kawal Putusan MK!

KARIMUN – Sejumlah Mahasiswa tergabung kedalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Karimun (AMKK) melaksanakan Aksi penyampaian aspirasi langsung di hadapan Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun terkait isu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jum’at (23/08/2024).

Kordinator AMKK, Okta Alamsyah menyampaikan, kedatangan kami hari ini tidak lah mewakili dari pihak mana pun apalagi kepentingan politik. Melainkan panggilan dari nurani kami menyikapi isu yang hari ini berkembang di tanah air.

“Kami menilai sikap DPR-RI tidak mengindahkan atas putusan ditetapkan oleh lembaga MK yang telah menggali penemuan hukum dengan basis NKRI tahun 1945 namun lebih memilih untuk menafsirkan amanat texs yang targa dari MK ini merupakan langkah inkonsitional,” Ucapnya

Hari ini kita ketahui bersama kawan-kawan mahasiswa baik dari pusat sampai dengan daerah, akan terus mengawal putusan MK sampai dengan tidak ada pembahasan dan tetap mengikuti konstitusi MK.

“Jangan sampai ada upaya-upaya yang di lakukan DPR untuk dapat pengesahan RUU Pilkada ini, mengingat DPR merupakan instrumen negara yang mempunyai wewenang dan kekuasaan, jadi bisa kapanpun akan disahkan nanti nya, untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengawasi dan mengawal hal tersebut,” tutup Okta

Adapun poin-poin tuntutan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Karimun:

  1. Menolak segala manuver politik yang mengabaikan segala bentuk perintah konstitusi
  2. Meminta, mendesak dan menuntut DPR RI untuk menghentikan dan membatalkan pembahasan RUU Pilkada dan mematuhi putusan MK
  3. Meminta, Mendesak dan menuntut DPRD Kabupaten Karimun untuk mengawal tuntutan kami sampai ke DPR RI
  4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak dan mengawal RUU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah
  5. Mengajak agar menjalankan pemerintahaan sesuai nilai -nilai Pancasila dan demokrasi

Adapun tuntutan tersebut di tandangani oleh DPRD Kabupaten Karimun melalui Ketua Koimisi 1, Sulfano Putra, di Kantor DPRD Karimun.

Ketua Koimisi 1, Sulfano Putra
Tags
Show More
Kepriwebsite
Close