Karimun

Kasipem Kecamatan Durai Diangkat Menjadi Penjabat Kades Tanjung Kilang

Durai – Roda pemerintahan desa tanjung kilang kini harus kembali dipimpin oleh pejabat kepala desa, hal tersebut dikarenakan dengan meninggalnya kepala desa tanjung kilang yang masih dalam masa jabatan.

Melalui keputusan bupati karimun nomor 1006 tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat kepala desa tanjung kilang kecamatan durai kabupaten karimun. yang mana dalam lampiran keputusan tersebut tercantum nama kasipem kecamatan durai yakni Nasri sebagai penjabat kepala dea tanjung kilang.

Nasri resmi menjadi penjabat kepala desa tanjung kilang sejak dikeluarkannya keputusan tersebut sampai nantinya terpilih kepala desa baru dalam pemilihan antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa terdahulu.

Adapun tugas dari penjabat kepala desa yang diangkat meliputi:

  •  Menyelenggarakan Administrasi Pemerintahan Desa
  • Memfasilitasi pembentukan Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
  • Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Untuk diketahui masa jabatan penjabat kepala desa selesai sampai dengan pelantikan Kepala Desa Antar Waktu.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close