Karimun

Desa Tanjung Kilang dan Telaga Tujuh Serempak Gelar Sosialisasi Desa Sadar Hukum

DURAI – Pemeritah Desa Tanjung Kilang dan Telaga Tujuh Kecamtan Durai secara serempak melaksanakan kegiatan sosialisasi Desa Sadar Hukum pada, Selasa (09/08/2022) bertempat Gedung seraba guna telaga lestari.

Kegiatan sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Camat Durai melalui Kasi Pemerintahan Nasri, yang mana dalam sambutannya dikatakan Kesadaran Hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseoarang atau  suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.

Program tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai pendukung penyelenggaraan negara hukum di Indonesia. Penyuluhan hukum dalam bentuk “Desa Sadar Hukum” berangkat dari kesadaran anggota masyarakat dan pemerintahan desa setempat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkat kesadaran dan pengetahuan hukum bagi dirinya dan aparat pemerintahan desa

Cabjari Moro menjadi narasumber dalam sosialisasi Desa Sadar Hukum oleh Desa Tanjung Kilang dan Desa Telaga Tujuh
Cabjari Moro menjadi narasumber dalam sosialisasi Desa Sadar Hukum oleh Desa Tanjung Kilang dan Desa Telaga Tujuh

Tujuan dari pembinaan desa sadar hukum adalah terwujudnya kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran hukum merupakan keluaran (output) dari proses kegiatan penyuluhan dan pembinaan yang mencapai tingkat optimalisasi ideal yang ditandai dengan timbulnya rasa untuk menghargai hukum.

Perlu diketahui untuk menjadi Desa sadar hukum, suatu desa harus memenuhi kriteria dan melewati beberapa proses pembentukan yang diatur dalam Peraturan Kepala BPHN Nomor: PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Adapun Narasumber kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan tersebut ialah dari Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro yakni Bapak Jan Fanther Rio Simanungkalit, S.H selaku Kepala Sub Seksi Pidum Pidsus Cabjari Moro dan Bapak T. Edy Hidayat, S.H selaku Kepala Sub Seksi Datun Intel Cabjari Moro dengan materi yang disampaikan mengenanai Pengelolaan Keuangan Desa dan Tindak Pidana Korupsi

sasaran kegiatan kali ini ialah Perangkat Desa, BPD, RT,RW, Pemuda dan Masyarakat di lingkungan desa tanjung kilang dan desa telaga tujuh.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close