Uncategorized

Digitalisasi Informasi Sebagai Solusi Meningkatkan Produktivitas Masyarakat Di Era Pandemi Covid-19

Indonesia sudah memkasuki era revolusi industri 4.0 yang dimana menggunakan teknologi. Industri 4.0 adalah tren otomasi dan pertukaran data terkini dengan teknologi pabrik. Hal ini mencakup sistem siber-fisik, internet untuk segala urusan, komputasi awam, dan komputasi kognitif yang menghasilkan pabrik yang cerdas. Revolusi industri 4.0 juga merupakan fenomena yang mengkolaborasikan teknologi cyber dan teknologi otomatisasi segala bentuk konsep penerapannya berpusat pada konsep otomatisasi yang dilakukan oleh teknologi tanpa memerlukan tenaga kerja manusia dalam proses pengaplikasiannya sehari-hari. Dengan ini tentunya menambah nilai efisiensi pada suatu lingkungan kerja ataupun dalam sektor pendidikan yang dimana manajemen waktu dianggap sebagai sesuatu yang sangat vital dan dibutuhkan oleh semua orang.

Revolusi industri 4.0 sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia sendiri, karena perkembangan teknologi dan informasi terjadi sangat begitu cepat. Dampak era revolusi industri 4.0 ini tentu sengat besar bagi dunia industri dan juga bagi perilaku di masyarakat. Dalam bidang industri, yang sebelumnya masih mengandalkan tenaga manusia dalam proses produksi barang. Namun, saat ini barang dibuat secara masal atau instan dengan menggunakan mesin dan berteknologi canggih. Keadaan seperti ini dikenal sebagai revolusi industri 4.0. Tidak dapat dipungkiri, perlahan semua sudah beralih ke arah digital sehingga interaksi antar manusia dan teknologi sudah tidak dapat dielakkan lagi. Semua pemenuhan kebutuhan kini sudah tersedia secara digital, mulai dari jual-beli, jasa, hingga transaksi pembayaran. Akan tetapi, apakah masyarakat sudah tahu dampak era revolusi industri 4.0 dan cara mengatasinya.

Industri 4.0 ini baru bisa dioptimalkan pada saat pandemi melanda di Indonesia sejak maret lalu hingga saat ini. Dahulu sebelum pandemi kita masih mencibir, apakah mungkin era digital ini akan berjalan? apa mungkin kita siap dengan sumber daya yang ada? apa mungkin kita akan bergeser kesana? ini semua hanyalah jargon semata karena mengingat banyaknya masyarakat yang masih belum memiliki teknologi digital dan tidak mengerti tentang digital saat ini. Dengan datangnya pandemic covid-19 ini telah menyadarkan dunia pendidikan dan dunia industri untuk memanfaatkan teknologi digital dalam keseharian. Kemungkinan besar lima tahun ke depan, perusahaan industri diprediksi akan mengalokasikan sekian presen dari pendapatan tahunan mereka kebutuhan solusi internet (digital) untuk industri dan kemungkinan besar sebagian perusahaan diprediksi akan mendigitalkan seluruh bisnis dalam prosesnya. Baik secara horizontal (dari semua divisi atau unit) maupun secara vertikal (dari jenjang bawah sampai atas). Dengan keadaan yang marak-maraknya pandemic covid-19 akan memuluskan revolusi industri 4.0 dalam meningkatkan produktivitas dan peningkatkan efisiensi. Dari pengalaman covid-19 ini, sektor industri diharuskan memproduksi bahan mentah dan energi yang lebih sedikit karena revolusi industri 4.0 memungkinkan produktivitas dan efisiensi sumber daya yang lebih tinggi, dengan demikian akan terciptanya lingkungan yang tepat untuk produksi yang sifatnya berkelanjutan dan efisien.

Salah satu contoh teknologi meningkatkan produktivitas hingga saat ini yakni teknologi telah menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam operasional perusahaan. Dahulu perusahaan menggunakan HR dan payroll manual, namun sudah beralih ke Aplikasi HRIS Talenta dengan fitur absensi online, payroll dan fitur yang mempermudah pekerjaan HRD lainnya. Teknologi telah menjadi sebuah acuan dalam kemajuan suatu perusahaan karena dengan menggunakan teknologi seperti Aplikasi HRIS Talenta, apa yang dikerjakan di dalam perusahaan akan menjadi lebih mudah, efektif dan efisien. Kelola payroll dan absensi karyawan lebih mudah dengan Talenta. Semakin pesat perkembangan teknologi, maka apa yang dikerjakan setiap karyawan akan semakin praktis dan mudah. Dengan demikian, akan semakin tinggi pula produktivitas karyawan. Karena akan semakin banyak aktivitas yang dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Penggabungan antara teknologi komputer dengan telekomunikasi telah menghasilkan suatu revolusi di bidang sistem informasi, dimana teknologi sangat berperan di dalam meningkatkan produktivitas perusahaan. Saat ini penerapan teknologi informasi dan komunikasi memang mutlak dalam perusahaan sebagai alat bantu dalam upaya memenangkan persaingan dan meningkatkan produktivitas. Pembangunan teknologi informasi perusahaan dilakukan secara bertahap sebelum sebuah sistem holistik atau menyeluruh selesai dibangun. Hal tersebut harus disesuaikan dengan kekuatan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Dalam penerapannya, rencana strategis teknologi informasi akan senantiasa diselaraskan dengan rencana perusahaan. Kebutuhan efisiensi waktu dan biaya akan menyebabkan setiap pimpinan perusahaan merasa perlu untuk menerapkan teknologi informasi dalam lingkungan kerjanya.

Adapun kebebasan dan keterbukaan dalam memberi informasi kepada public seperti tentang penanganan pandemi sebagai tanggangjawab pemerintah yang saat ini melanda Indonesia merupakan domain publik yang tak terbantahkan. Sementara sebagai domain publik tersebut belum secara akurat berperan memberi tahu masyarakat tentang situasi secara komprehensif sebagaimana sudah dijelaskan dalam UU NO.14 Tahun 2004 tentang keterbukaan informasi publik. Namun, masih banyak terjadi misinformasi bahkan disinformasi tentang penanganan wabah covid-19. Serta masih banyak pemandangan yang dihiasi pelanggaran protokol kesehatan, penggunaan akses digital yang kurang proporsional, bahkan banyak keganjilan tentang paparan terhadap virus, perencanaan yang buruk, dan kurangnya peralatan dan perlindungan yang memadai. Dengan kata lain asimetri informasi kerap menjadi sumber masalah serta memperparahkan penanganan sebuah bencana. Mencermati kondisi diatas dibutuhkan keterbukaan informasi publik yang terkoordinasi dan berkelanjutan yang menekankan pesan utama untuk membentuk perilaku publik dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

Disisi lain Informasi yang dapat dipercaya, akurat, dan dapat diakses tentang pandemi juga penting untuk mengurangi risiko penularan virus Covid-19 dan untuk melindungi publik terhadap disinformasi yang berbahaya. Informasi yang akurat sangat penting dalam mengurangi kemungkinan stigmatisasi atau diskriminasi kelompok yang rentan, termasuk mereka yang terinfeksi virus Covid-19. Ini juga memungkinkan publik untuk memahami dan mengevaluasi apakah tindakan pemerintah tepat untuk melindungi dan menjaga posisi publik, kelompok, atau komunitas yang rentan sebagai tindakan pencegahan yang penting terhadap bahayanya disinformasi. Apakah berbahaya atau hanya kurang informasinya saja?. Disinformasi dapat membahayakan kelompok-kelompok semacam itu lebih jauh, karena mereka tidak memiliki informasi yang dibutuhkan untuk mengatur perilaku secara benar. Seiring berjalannya waktu dengan harapan diatas adalah kewajiban pemerintah untuk mengumumkan atau menginformasikan kepada publik terhadap persebaran penyakit menular secara berkala, termasuk daerah yang berpotensi menjadi sumber penularan, tertera pada Pasal 154 ayat (1) UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pemenuhan hak atas informasi publik sudah diatur dalam Pasal 19 ayat (2) Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Sebagaimaa adanya ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR) ihwal jaminan perlindungan atas hak kesehatan. Keterbukaan informasi publik dalam penanganan pandemi covid-19 di Indonesia walaupun belum maksimal, namun sebagai cita-cita berbangsa dan bernegara secara ideal dalam sejarah Indonesia modern telah dimulai oleh Pemerintah sejak era reformasi, ketika draft Rancangan Undang-Undang tentang Kebebasan Mendapat Informasi Publik (KMIP) diinisiasi oleh DPR periode 1999-2004.

Selain itu masalah yang paling urgent dalam masyarakat saat pandemi covid-19 ini ialah dari sektor ekonomi dan sektor pendidikan. Dari segi ekonominya sendiri hari ini masyarakat banyak yang kehilangan perkerjaan, hal ini membuat krisisnya ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keberlangsungan hidupnya. Sedangkan dari segi pendidikannya bisa dilihat bahwa menurunnya daya belajar siswa ataupun mahasiswa karena disaat pandemi seperti ini proses belajar mengajar tidak maksimal. Namun, teknologi bisa dijadikan solusi untuk mengatasi masalah tersebut apa lagi digunakan secara tepat dan maksimal dalam kehidupan sehari-hari di era digitaliasai ini.

Penulis :

Atika Malasari
(Mahasiswi UMRAH Ilmu Pemerintahan)

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close