Opini

Edukasi Para Remaja/Pemuda Dalam Upaya  Pencegahan Bahaya Narkoba

Sempena Dalam Rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).

Menurut data BNN tahun 2017, Data BNN tahun 2017, prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 1,77 % atau sekitar 3,37 juta jiwa, dengan presentase rata-rata pengguna, 59% kelompok pekerja atau produktif berpenghasilan, dan 24% sisanya kelompok pelajar. Maraknya penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi kita khususnya para orang tua dan bangsa Indonesia pada umumnya. Idealnya kita harus mempersiapkan putra putri kita untuk menjadi calon pemimpin masa depan yang siap dengan tantangan era industry 4.0 dan siap untuk menjadi generasi yang tangkas sehat jiwa dan raga, namun jika narkoba telah membelenggu pada anak-anak kita kualitas generasi kita akan semakin rapuh.

Adapun tanda-tanda atau gejala orang yang pecandu narkoba yaitu :

  1. Malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
  2. Suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan barang-barang berharga di rumah.
  3. Selalu kehabisan uang
  4. Waktu di rumah kerap dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, dan tempat-tempat sepi lainnya.
  5. Takut dengan air dan malas mandi. Apabila terkena air akan terasa sakit.
  6. Sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan

Proses bahaya pecandu narkotika disebabkan beberapa faktor, yaitu faktor ekonomi, faktor mudahnya mendapatkan obat, faktor keluarga dan faktor pribadi. Untuk menjaga semua itu, segenap elemen baik itu orang tua, masyarakat tokoh agama harus berisnergi dan bersatu pada dalam hal mengedukasi remaja kita agar terhindar dari penyalah gunaan narkoba “barang haram” ini. Salah satu upaya mengedukasi para remaja/pemuda bisa dilakukan dari lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, dan atau masyarakat. Secara garis besarnya, mengedukasi para remaja/ pemuda bisa dilakukan dengan cara ;

  1. Memberikan informasi yang detail terhadap bahaya narkoba,
  2. Melibatkan diri dalam pergaulan dan aktifitas positif,
  3. Melatih, serta mendampingi para remaja/pemuda untuk memanajemen konflik saat strees melanda.

Namun poin yang lebih penting dari penjelasan diatas adalah pendidikan moral dan agama yang sering diberikan oleh orang tua di rumah terhadap anak. Menurut pendapat penulis, lingkungan keluarga yang menjadi pondasi terpenting atau sekolah utama bagi proses tumbuh kembang anak. Jika lingkungan keluarga baik, penuh dengan keharmonisan dan perhatian orang tuapun maksimal, kemungkinan anak akan siap dalam menghadapi pergaulan diluar rumah. Apalagi sekarang zamannya sudah serba digital, rasa ingin tahu anak semakin kuat. Segala macam bisa diakses melalui internet. Mungkin jika dulu mencoba-coba barang “haram” ini bisa dengan cara berkumpul-kumpul, tidak menutup kemungkinan barang haram ini bisa didapatkan dengan rasa penasaran yang menggebu mencari diinternet. Para orangtua, wajib memantau pergaulan anaknya. Kita galakkan edukasikan anak-anak kita mulai dari lingkungan keluarga tentang bahaya menggunakan narkotika. Kita berikan informasi dan penjelasan bahwa ketika kita terjebak dengan narkoba maka kita akan gagal dalam menggapai prestasi gemilang.

Sebagaimana kita ketahui, sejak tahun 2018 ancaman penggunaan narkotika sudah merambah pada usia yang semakin muda yaitu SMP. Rata-rata keinginan tahuan mereka dari rasa “coba-coba”. Untuk itu upaya yang dilakukan adalah dengan menyalurkan kegiatan yang bersifat positif sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki anak.  Dengan demikian, proses pencegahan narkoba tidak hanya melalui sosialisasi, penyuluhan dan dalam bidang publikasi. Akan tetapi, melalui penyaluran bidang bakat atau kreasi juga harus lebih dioptimalkan. Tujuannya agar anak muda zaman sekarang lebih fokus dalam kegiatan positif dan mengisi hari-harinya dengan aktifitas yang lebih bermanfaat.

Kesimpulan akhir dari tulisan ini menurut hemat saya, jadilah orang tua yang teladan bagi anak kita. Melakukan pola hidup sehat dalam keluarga dan bagi yang beragama Islam tidak meninggalkan kewajiban sholat lima waktu. Jika ada anggota keluarga kita yang terkena candu narkoba maka berikan dukungan positif untuk segera melakukan rehabilitasi agar bisa sembuh. Dengan demikian, penyalahgunaan narkoba ini harus ditanganin secara komperhensif melalui partisipasi aktif masyarakat, remaja, pemuda/mahasiswa yang mempunyai potensi untuk membantu generasi muda mencegah penyalahgunaan narkotika.

Akhir kata, semoga ikhtiar kita untuk mewujudkan generasi sehat tanpa narkoba perlahan akan terealisasi dengan bantuan segenap pihak yang saling bersinergi.

Tulisan ini sempena dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2020. Saya ucapkan selamat memperingati HARDIKNAS,”Harapan kedepannya pendidikan formal dan informal dapat membantu pemerintah dalam upaya sinergisitas pencegahan bahaya penggunaan narkoba”.

 

Penulis :

Indah Purmasari, S.Pd
Tenaga pendidik di SMK BINTAN INSANI dan Pengurus GERAKAN ANTI NARKOTIKA (GARAKA) PROVINSI KEPRI).

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close