BatamKepulauan Riau
Wahyu Wahyudin Berharap Iuran BPJS Kesehatan Diturunkan
Diputuskan MA agar kembali seperti semula
Lihatkepri.com, Batam – Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin berharap iuran BPJS yang sudah diputuskan MA agar kembali seperti semula bisa segera dieksekusi.
Menurutnya hal ini bisa mengurangi beban masyarakat yang saat ini sedang mengalami beragam kesulitan ekonomi.
“Dari laporan yang kami terima dari masyarakat, pasca putusan MA yang mengembalikan tarif pembayaran BPJS beberapa bulan yang lalu hingga saat ini belum tereksekusi. Masyarakat masih bayar dengan tarif kenaikan per Januari 2020 kemarin,” kata Wahyu Wahyudin.
Menurut politisi PKS Kepulauan Riau, di Kepri relatif banyak pekerja serabutan, abang supir taksi di Batam relatif banyak, ojek, buruh rumah tangga, pengusaha yang punya tanggungangan menanggung BPJS kesehatan tentu juga terbebani dengan hal ini belum lagi tingkat daya beli dan daya bayar yang relatif rendah.
“Saat kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti saat ini tentu putusan MA itu satu hal yang bijak dan perlu segera dieksekusi. Per 1 Januari 2020 kita lihat masih normal belum turun, dalam peraturan MA diatur jika pemerintah bisa menerbitkan Perpres pengganti atau dalam masa 90 hari maka putusan MA harus dilaksanakan. Kita berharap tidak menunggu sampai 90 hari, tapi ini segera dieksekusi,” tambah Wahyu.
Dia juga berharap, iuran yang sudah terlanjur dibayarkan dengan tarif yang relatif tinggi bisa diatur untuk menjadi saldo bulan-bulan berikutnya.