Uncategorized

Hiu Dilindungi Dijumpai Di Perairan Kepulauan Riau

Hiu merupakan hewan predator, yang hidup disekitar terumbu karang dan bergerak disekitar dasar perairan. Hewan predator ini berada pada tingkat atas rantai makanan yang sangat menentukan dan mengontrol keseimbangan jaring makanan yang komplek.

Feren Rika S

Di perairan Indonesia ditemukan sekitar 218 jenis hiu dan pari. Dari sekitar 1.250 jenis hiu, pari, dan hiu hantu di dunia. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 26 jenis yang bernilai ekonomis tinggi di pasar nasional dan internasional. Jenis-jenis hiu tersebut diantaranya dari famili Carcharhinidae, Lamnidae, Alopiidae dan Sphyrnidae serta pari dari famili Mobulidae (pari manta dan pari mobula) yang merupakan kelompok hiu dan pari paling umum dimanfaatkan sirip dan insangnya.

Di perairan pulau bintan kepulauan riau dijumpai 6 spesies Hiu yaitu Hemigaleus microstoma atau dengan nama lokal (Hiu kacang), jenis Carcharhinus leucas (Hiu Buas/Batu), Carcharhinus melanopterus (Hiu Karang), Carcharhinus limbatus (Hiu Sirip Hitam), Loxodon macrorhinus (Hiu Kejen), dan Carcharhinus brevipinna (Hiu Merak Bulu). Namun paling banyak dijumpai adalah jenis adalah jenis Carcharhinus leucas (Hiu Buas/Batu).(Emilya.et al.2018)

Dalam daftar merah IUCN, Carcharhinus melanopterus  telah masuk dalam kategori hampir terancam/near threatened (NT). Pada pelabuhan pasir kawal, Bintan . Nelayan tangkap menambatkan kapalnya disana terdapat nelayan dengan berbagai jaring tangkap seperti, nelayan jaring karang, nelayan jaring. Nelayan karang menangkap beberapa jenis ikan seperti jenis ikan haiu dan pari.

Menurut Sri maharani, penjualan daging ikan hiu sangat mumpuni dikaenakan permintaan yang banyak namun sudah beberapa tahun ini diawasi perdagangannya oleh pemerintah setempat , serta perdangan sirip hiu yang sekarang dianggap sebagai illegal. Nelayan perairan kawal juga pernah tidak sengaja menjaring jenis mamalia yaitu DUGONG dan Lumba lumba namun mereka lepaskan di pada laut kembali.

Hiu yang tertangkap nelayan juga tak jarang ada beberapa hiu yang berstatus dilindungi maka dari itu pemerintah ikut serta mengatur penjualan daging ikan hiu tersebut. Adanya patroli di perairan kepulauan riau oleh yang berwenang sedikitnya mengurangi adanya illegal fisihing dari ikan hiu.

Potensi penangkapan ikan hiu di kepulauan riau cukup besar sehingga tak jarang ada juga hiu yang tertangkap namun tidak berstatus dilindungi namun, hiu merupakan rantai makanan teratas sehingga apabila keberadaanya semakin banyak di buru maka akan terjadi ketidak seimbangan dalam rantai makanan di perairan. Perlu adanya kesadaran masyarakat serta peran penting dari pemerintah dalam mengantur hal ini.

 

 

Penulis:
Feren Rika S
Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji, Jurusan Ilmu Kelautan

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close