BatamKepulauan Riau

Pemko Batam Saat Ini Sedang Menyiapkan Rencana Pemekaran Kecamatan

Lihatkepri.com, Batam – Saat ini, Pemerintah Kota Batam akan mengawal usulan surat rekomendasi terkait rencana pemekaran Kecamatan. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan surat rekomendasi ini akan menjadi hal utama yang disiapkan Pemerintah Kota Batam untuk wujudkan pemekaran tersebut.

“Rekomendasi ini jadi hal pertama nanti. Kita akan susuri betul di Kementerian sudah sampai mana. Tinggal kita temui menteri untuk follow up itu,” ujarnya saat rapat dengar pendapat di DPRD Kota Batam, Selasa (14/6).

Mengenai hal ini, Amsakar Achmad, Wakil Walikota Batam menjelaskan. bahwa perhitungan kebutuhan anggaran sudah dibuat. Dan permasalahan lahan pun sudah berkoordinasi dengan BP Batam.

“Kalaupun tidak ada lahan, kita sewa ruko, rumah kalau perlu. Karena itu juga sudah pernah kita buat di awal-awal dulu waktu dari tiga jadi delapan kecamatan,” kata Amsakar, dikutip dari laman Media Center Batam.

Pemerintah Kota Batam saat ini sedang menyiapkan rencana pemekaran kecamatan, dari 12 menjadi 22 kecamatan. Berdasarkan perhitungan, kebutuhan anggaran pemekaran ini mencapai Rp 100 miliar. Jumlah tersebut hanya untuk pembangunan kantor dan perangkat di dalamnya.

Sementara itu Pimpinan rapat, Idawati Nursanti mengatakan rekomendasi ini penting karena bisa mempermudah saat pemekaran dilaksanakan nantinya. Ia mengatakan ada beberapa persyaratan yang bisa dilewati jika Batam bisa mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, dengan kekhususan sebagai daerah perbatasan.

“Kami akan lakukan tahapan selanjutnya dengan adanya rekomendasi tersebut. Sehingga ketika sudah selesai dan diajukan, rekomendasi sudah ada. Rekomendasi ini diperlukan karena ada catatan-catatan. Yang kami tanyakan itu, keluar nggak rekomendasi ini? Kapan?” kata Idawati.

Anggota DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon mengatakan, selain surat rekomendasi, ada dua hal lain yang perlu diperhatikan. Pertama yaitu dengan persiapan anggaran. Dan kedua perlu koordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam soal lahan untuk pembangunan kantor-kantor.

“Selain kantor lurah camat juga termasuk kantor instansi vertikal seperti Polsek,” ujarnya.

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close