BintanKepulauan Riau

Satpol PP Bintan Gencar Tertibkan Spanduk Tanpa Izin

Lihatkepri.com, Bintan – Insan Amin terus melakukan upaya dalam rangka Mengimplementasikan dan mewujudkan slogan “Menuju Bintan Gemilang”, menjadi prinsip bagi Satpol PP terkait dengan tugas pokok dan fungsi Sebagai penegak perda, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Rabu (29/11),

Terkait hal dimaksud pelanggaran demi pelanggaran perda kita upayakan semaksimal mungkin.

“Senada hal itu Perda no 2/2016 tentang ketertiban umum salah satu implementasinya penertiban baleho dan spanduk yang tidak memiliki izin pemasangan di wilayah pemkab Bintan maka akan kita tertibkan, seperti spanduk produk parfum VK yang dipasang di simpang pasar tani tepatnya pada tiang besi H milik Bag Kominfo setda Bintan di Kelurahan Tuapaya Asri – Kecamatan Tuapaya, “ujar Ali Bazar Kabid Penegakan Perda.

Adapun barang bukti beberapa lembar spanduk sudah dicabut dan diamankan oleh PPNS Sukiyadi dan anggota Satpol Bidang Trantibum yang langsung di pimpin oleh Kabid Trantibum Tabrani.

Show More
Kepriwebsite
Close