BintanKepulauan Riau

Pemkab Bintan Dukung Penuh Tugas dan Fungsi KASN

Lihatkepri.com, Bintan – Kehadiran, Bupati Bintan Apri Sujadi, S.Sos dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, MM didampingi Sekda Kab Bintan Ir.Lamidi menerima kunjungan Jajaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Ruang Kerja Bupati Bintan, Kamis (16/3) pagi.

Rombongan KASN yang di ketuai oleh Nuraida Mokhsen tersebut berkunjung dalam rangka silaturahmi serta menjalankan tugas-tugas KASN dalam menjaga netralitas profesionalisme Pegawai ASN sehingga dapat berkonsentrasi terhadap tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dan sebagai pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi, S.Sos dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, MM mengatakan bahwa KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan kebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Bintan mendukung tugas dan fungsi KASN sesuai amanat Undang-Undang, hal ini demi terselenggaranya Sistem Pemerintahan Birokrasi yang benar sesuai amanat Undang-undang,” ujarnya, dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Bintan.

Ditambahkannya bahwa Tugas dan Fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa untuk menyelenggarakan kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) maka terbentuklah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sementara itu Sekda Kab Bintan Ir.Lamidi menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan mempersiapkan seluruh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bintan untuk mempunyai managemen kerja yang terstruktur hingga mencapai target kerja yang di inginkan, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang.

“Setiap aparatur sipil negara utamanya Kepala SKPD harus mempunyai target kerja yang jelas, pembinaan-pembinaan pegawai akan terus kita lakukan secara rutin dengan berpedoman pada amanat Undang-Undang,” tegasnya.

Show More
Kepriwebsite
Close