KarimunKepulauan Riau

PT CCC : Sudah Sesuai Aturan dan Peraturan, Kekurangan di Lapangan Akan Kami Benahi

Lihatkepri.com, Karimun – Terkait Protes warga Pengguna jalan pada aktifitas Angkut Muat Tanah Urug pada Pembangunan yang sedang di kerjakan oleh Subcon dari PT CCC, Sabtu (20/06/20).

Plang Pemberitahuan sedang ada keluar masuk Truk Proyek

Pihak Perusahaan saat di Konfirmasi Lihatkepri.com menjawab hal tersebut terkait aktifitas yang sedang mereka kerjakan, pihak Subcon PT CCC menyebut bahwa Aktivitas Angkut Tanah Urug Sudah Sesuai Aturan dan Peraturan, serta Kekurangan di Lapangan akan Kami Benahi, hal ini di sampaikan lewat WhatsApp dari Pihak Perusahaan pada hari Rabu Pukul 10.45 wib (24/6/20).

Madi selaku pihak Perusahaan mengatakan, bahwa kegiatan pengangkutan tanah urug yang sedang kami lakukan sudah sesuai dengan aturan dan peraturan. dan aktifitas tersebut juga sudah mengantongi izin dari seluruh Instansi terkait.

“Begitu juga dengan pembayaran pajak sudah sesuai dengan Perda Kab.Karimun. Kegiatan penimbunan tersebut juga merupakan bagian dari percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Karimun.” Sebutnya

Ia juga menjelaskan, Mengenai adanya beberapa kekurangan pada aktifitas tersebut sesuai aduan masyarakat dan temuan di lapangan, akan segera kami perhatikan dan benahi secepatnya.

“Agar seluruh pihak yang terimbas atas kegiatan tersebut merasa nyaman dalam beraktifitas, dan pembangunan di daerah kita tetap dapat berjalan,” ujar Madi

Ia juga berharap, dengan adanya Perusahaan tersebut nantinya akan menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja dan menambah gerak roda ekonomi di Kabupaten Karimun.

Pihaknya juga menyebut apresiasi kepada media Lihatkepri.com yang sudah melakukan kontrol sosial sesuai dengan peran pers.

“Pertama kita ucapkan Terima kasih atas Kontrol Sosial yang Bapak lakukan melalui berita di Media Online lihatkepri.com,”Jelasnya.

(Junaidi Fajri)
Kepala Biro Karimun

Tags
Show More
Kepriwebsite
Close