
Kepulauan RiauTanjungpinang
Dandema Lantamal IV Lepas Satu Personel Yang Purna Tugas
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Lantamal IV Letkol (P) Ahmad Fahrudin, S.T.,M.Tr.Hanla., melepas satu personel yang mengakhiri masa Purna Tugas dalam satu acara pelepasan di Aula Denma Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam, Tanjungpinang Kepulauan Riau, Kamis (5/09).

Satu personel yang mengakhiri masa Purna Tugas dari dinas Militer TNI AL yaitu Kopka Mus Agus Muladi merupakan mantan anggota Satuan Musik (Satsik) Lantamal IV.
“Acara Purna Tugas ini, pada hakekatnya merupakan sebuah bentuk acara, yang diselenggarakan untuk memberikan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya, dari segenap keluarga besar TNI AL, kepada prajurit yang melaksanakan Purna Tugas atas pengabdiannya,” ujar Letkol (P) Ahmad Fahrudin, S.T.,M.Tr.Hanla
Pada sambutannya Letkol (P) Ahmad Fahrudin, S.T.,M.Tr.Hanla menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya, kepada Kopka Mus Agus Muladi beserta Ny. Agus Muladi, yang telah setia mendampingi tugas suami dalam mengabdikan dirinya di lingkungan TNI AL, khususnya di Denma Lantamal IV.
“Seorang prajurit bisa pensiun, namun sebagai pejuang tidak akan pernah mengalami pensiun dalam mengabdikan dirinya, bagi kepentingan Bangsa dan Negara,” tegasnya.
Setelah acara penghormatan, kepadanya diberikan cinderamata kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah, lalu kegiatan diakhiri dengan farewell, yang merupakan bagian dari tradisi pelepasan Purna Tugas prajurit.
“Selamat jalan, selamat berkarya kembali ke masyarakat, dan selamat melanjutkan perjuangan untuk kepentingan Bangsa dan Negara,” Diakhir sambutannya
Turut hadir dalam acara tersebut Palaksa Denma Lantamal IV Mayor Marinir Waluyo, Pgs Pasops Denma Lantamal IV Kapten Laut (P) Kusrahadi Nugroho, Kaur BMN Sminlog Denma Kapten Laut (S/W) Herawati A, S.Sos, Paur Bekca Denma Letda Laut (T) Heri Santoso, A.Md, Pajasrek Denma Lantamal IV Letda Laut (KH) Yogi serta prajurit dan Pns Denam Lantamal IV.
