BatamKepulauan Riau

Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 2

Lihatkepri.com, Batam – Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Bawaslu Kabuupaten/Kota Zona 2 (Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabuaten Lingga dan Kabupaten Natuna) masa jabatan 2018 – 2023.

Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2018 – 2023 yang lulus di zona 2 berjumlah 45 Orang sudah termasuk ekisting dengan rincian Kota Batam (18 Orang), Kabupaten Karimun (9 Orang), Kabuaten Lingga (11 Orang) dan Kabupaten Natuna (7 Orang).

Ketua Tim Seleksi (Timsel) 2, Riama Manurung, SH., MH mengucapkan selamat untuk Calon Anggota Bawaslu Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabuaten Lingga dan Kabupaten Natuna masa jabatan 2018 – 2023 yang masuk ke tahap selanjutnya, bagi yang belum jangan berkecil hati.

“Timsel sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksi, dari 4 Kabupaten/Kota zona 2 hanya Batam yang berkurang menjadi 18 dari 23 karena sesuai pedoman seleksi untuk tahapan tes kesehatan dan wawancara timsel mengambil 3 x kebutuhan ditambah existing, maka berjumlah 18 orang,” ujarnya, Minggu (29/07/2018) kepada lihatkepri.com.

Nama-nama yang lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi sebagaimana di atas untuk;

  1. Mengikuti tes kesehatan pada tanggal 31 Juli 2018 sampai dengan 01 Agustus 2018, pukul 07.30 WIB, bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, alamat Jl. Dang KM 2 Batu Besar Nongsa Batam dengan berpakaian hitam-putih, serta membawa name tag, alat tulis berupa; ballpoint hitam, tip-ex, klipboard; dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Peserta diharuskan berpuasa sejak tanggal 30 Juli 2018 pukul 22.00 WIB.
  2. Mengikuti tes wawancara pada tanggal 03 Agustus sampai dengan 05 Agustus 2018, pukul 07.30 WIB, bertempat di Hotel Aston Batam, dengan berpakaian hitam-putih, serta membawa name tag, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan ijazah asli.

Selanjutnya, Riama juga meminta kepada Masyarakat untuk dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama bakal calon anggota Bawaslu Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.

“Tanggapan dan masukan ditujukan kepada Tim Seleksi 2 Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau disertai identitas yang jelas (Identitas pelapor akan dirahasiakan). Masyarakat yang mengetahui rekam jejak para calon segera menyampaikan tanggapannya kepada Timsel, melalui email,WA atau langsung antar ke Sekretariat Timsel,” ujarnya.

Formulir tanggapan masyarakat dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi 2 calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau atau melalui laman HYPERLINK “https://kepri.bawaslu.go.id/” \t “_blank” https://kepri.bawaslu.go.id dan mengirimkan melalui pos, email, atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi 2 calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau di Asrama Haji Prov. Kepulauan Riau Jl. Pemuda Kota Tanjungpinang Kode Pos 29113 WA 081266174286.

“Tanpa bantuan masyarakat kami tidak akan bisa mengetahui dengan pasti siapa dan bagaimana para calon tersebut selain dari CV yang mereka berikan,” ujarnya.

Show More
Kepriwebsite
Close