
Kampus
Cerdas Memilah Keaslian Uang Kartal Dengan Pemahaman CBPR dan 3D
Rupiah adalah uang kartal yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Keberadaan Rupiah menjadi simbol kedaultan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat Indonesia.
Namun sangat disayangkan, pada akhir tahun 2024 dihebohkan dengan kabar tidak menyenangkan datang dari negara tercinta lebih tepatnya di Wilayah Sulawesi Selatan, tepatnya di kabupaten Gowa. Kasus penipuan uang palsu dengan kisaran 745 Triliun rupiah. Dilansir dari laman Tempo.com “Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010″.
Bayangkan sudah berapa banyak ratusan juta uang palsu yang beredar. Hal ini tentu tidak hanya berdampak di Sulawesi saja, namun seluruh Indonesia. Terutama kaitannya dengan transaksi perekonomian bangsa, Kerugian yang amat besar menimpa masyarakat, terutama pelaku usaha yang seharusnya mendapatkan untung malah menjadi buntung.
A. KEBIASAAN BURUK MASYARAKAT INDONESIA
Dari peristiwa tersebut muncul pertanyaan di benak kita, mengapa bisa terjadi peredaran uang palsu? Dan apakah uang palsu ini sulit dibedakan?
Tentunya dari fakta yang terjadi, saat ini peredaran uang palsu masih dilakukan secara massif, dikarenakan harga penjualanan-nya beragam macam diktaksir, bahkan bisa setengah daripada nilai aslinya. Sebagai percontohan mata uang 50.000 ribu rupiah maka bernilai 50.000 ribu rupiah, namun kita dapat membeli mata uang palsu se-nilai 50.000 rupiah dengan harga 25.000 rupiah. Bisnis yang sangat mengiurkan, namun itu hanyalah bentuk penipuan atau scamming semata, dikarenakan uang palsu tidak dapat ditukarkan di Bank Indonesia, bahkan tidak bisa digunakan untuk transaksi pertukaran uang di money changer.
Lebih lanjut apakah uang palsu sulit dibedakan?, maka jawaban sangat memungkinkan iya, namun masyarakat dapat membedakannya dengan melihat unsur-unsur penting di uang rupiah, baik beberapa bentuk kasar ketika diraba dan lain sebagainya. Dalam praktik sosial di masyarakat Indonesia tersendiri masih minimnya kesadaran merawat uang rupiah dengan baik dan benar, bahkan kurangnya perhatian dalam perawatan, hingga perilaku konsumtif yang tidak terkontrol menunjukkan masih rendahnya apresiasi terhadap Rupiah sebagai elemen strategis perekonomian. Observasi di pasar tradisional Jakarta mengungkapkan bahwa 70% pedagang menyimpan uang secara sembarangan, seperti melipat atau menyelipkannya di kantong plastik.
B. PENERAPAN CBPR
Menyikapi hal tersebut, diperlukan sebuah pola pikir yang dapat merubah kebiasaan buruk ini, tentunya memerlukan edukasi dan partisipatif seluruh masyarakat Indonesia. Dikutip dari Bank Indonesia, memperkenalkan sebuah edukasi CBP-R (Cinta, Bangga dan Paham Rupiah). Â Yaitu sebagai berikut:
- Cinta Rupiah
Cinta akan rupiah merupakan wujud dari masyarakat mengenali karakteristik dan desain uang rupiah. Bank Indonesia menegaskan bahwa 3 Cinta ialah dengan: Mengenali, Merawat, Menjaga. - Bangga Rupiah
Bangga akan Rupiah menjadi perwujudan dari masyarakat Indonesia bahwa rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah, namun pula menjadi simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa sehingga menjadi kebanggaan yang harus terus dijunjung selalu.  3 Bangga sebagai: Simbol Kedaulatan, Pembayaran yang SAH, dan Pemersatu Bangsa. - Paham Rupiah
Selain sudah cinta dan bangga, pastinya harus memahami sebagai wujud kesetiaan. Masyarakat memahami peran R​upiah bukan hanya sebagai alat transaksi ataupun peredaran uang semata, namun sebagai stabilitas ekonomi negara. Kebijaksanaan dalam pemakaian Rupiah perlu diterapkan dengan pemanfaatan hanya sekedar keperluan yang memang bersifat urgensi, bukan dikarenakan gengsi atau FOMO (Fear of Missing Out) saja. 3 Paham dalam : Bertransaksi, Berbelanja, dan Berhemat.
C. CARA MENGENALI RUPIAH DENGAN 3D
Setelah menerapkan pemahaman akan Cinta,Bangga dan Paham Rupiah, masyarakat juga harus mengetahui ciri-ciri rupiah dengan 3D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang.
- Dilihat:
- Gambar utama pahlawan nasional harus terlihat jelas.
- Nominal pecahan harus tampak dengan jelas.
- Terdapat benang pengaman asli.
- Logo Bank Indonesia yang memiliki tinta berubah warna.
- Diraba:
- Uang terasa kasar pada bagian tertentu.
- Terdapat kode tuna netra (blink code) yang dapat dirasakan saat diraba.
- Diterawang:
- Ada tanda air (watermark) dan electrotypeyang terlihat saat diterawang.
- Gambar saling isi (rectoverso) yang dapat dilihat dari kedua sisi uang
D. KESIMPULAN
Pada intinya, menjaga dan merawat uang rupiah adalah tanggung jawab bagi setiap individu yang berperan dalam perekonomian negara. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kita tidak hanya dapat menjaga keutuhan fisik uang kita, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Ingatlah bahwa setiap tindakan kecil dalam merawat uang dapat berdampak besar pada kehidupan kita sehari-hari!
Tidak lupa untuk menjaga kualitas uang rupiah dengan merawat dengan baik serta melakukan 5J (Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Dicoret, Jangan Di Streples, dan Jangan Dibasahi ). Sekian Terimakasih
Penulis: RAFLI.S.A/GENBISTAINKEPRI