Kepulauan RiauTanjungpinang

Gubernur Kepri Serahkan 12.291 Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyerahkan sebanyak 12.291 sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di seluruh Kepulauan Riau, Selasa (14/12/2021) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Gubernur Kepri Serahkan 12.291 Sertifikat Tanah
Gubernur Kepri Serahkan 12.291 Sertifikat Tanah

Tampak hadir dalam kesempatan ini Pangkogabwilhan I Laksmana Madya TNI Muhammad Ali, Ketua Pengadilan Tinggi Riau Panusunan Harahap, Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, Kajati Kepri Hari Setiyono, Staf Khusus Gubernur beserta sejumlah Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan ASN di lingkup Kanwil ATR/BPN Kepri.

Sertifikat tersebut masing-masing untuk kota Batam sejumlah 4.037 bidang, Kota Tanjungpinang sejumlah 911 bidang, Kabupaten Bintan sejumlah 1.500 bidang, Kabupaten Karimun sejumlah 1.812 bidang, Kabupaten Natuna sejumlah 169 bidang, Kabupaten Lingga sejumlah 2.597 bidang dan Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 1.265 bidang.

Provinsi Kepri yang geografis kepulauan menjadi hambatan dan kendala dalam menjalankan kegiatan gugus tugas reforma agraria yang disampaikan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri dalam menata asetnya berupa legalisasi aset maupun menata aksesnya yang memberikan fasilitasi.

Gubernur Ansar berterima kasih atas atensi Menteri ATR/BPN RI beserta jajarannya baik tingkat Kanwil maupun Kantor Pertanahan yang telah menyelesaikan sertifikasi tanah di Provinsi Kepulauan Riau di tahun 2021 ini sebanyak 21.909 bidang.

“Kita sangat mengapresiasi semua kegiatan yang ada di Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi kearifan lokal,” ucap Gubernur Ansar.

Menteri ATR/BPN RI Sofyan A. Jalil secara virtual mengatakan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar untuk menjaga tanahnya kalau tidak di jaga walaupun ada sertifikat pasti ada potensi permasalahan.

“Kembangkan dan rawat tanahnya dengan sebaik-baiknya, kalau tanah dibiarkan dan tidak terawat jadi pihak BPN akan menariknya dan tidak bisa disalahkan. Maka, gunakan tanah ini dengan baik,” kata Menteri Sofyan.

Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri Askani menjelaskan Kepulauan Riau merupakan Provinsi yang memiliki jumlah bidang tanah sekitar 895 ribu atau mendekati 88 persen yang telah terdaftar, sedangkan yang belum terdaftar tinggal 12 persen.

“Semoga pada tahun 2023 Kepri semua bidang tanah sudah terdaftar,” jelas Askani.

Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri menuturkan memiliki tugas yang cukup berat yaitu harus mensertifikatkan pulau-pulau terluar. Dimana di Kepri terdapat 22 pulau terluar, dan yang sudah mendapat sertifikat sebanyak 21 pulau.

 

[ Cahya Sumirat ]
Koordinator Wilayah Kepulauan Riau
Sumber: Humas Provinsi Kepri

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close