Uncategorized

Prodi Ilmu Hukum Umrah Gelar Workshop Pendaftaran Merek Untuk UMKM

Lihatkepri.com, TanjungpinangProgram Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kamis (07/10/2021).

Pengabdian Kepada Masyarakat digelar secara daring yakni Workshop dengan tema “Pendampingan Pendaftaran Merek Secara Elektronik Bagi UMKM di Tanjungpinang” dan dipimpin oleh Hos Arie Sibarani, S.S., M.H selaku Moderator/Ketua Bidang Hukum Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) Kepri

Workshop Pendampingan Pendaftaran Merek Secara Elektronik Bagi UMKM di Tanjungpinang menghadirkan beberapa narasumber, yakni Ratna, S.E (Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang) dan Marnia Rani, S.H., M.H (Akademisi Ilmu Hukum Umrah)

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Ratna, S.E mengucapkan terimakasih atas diselenggarakan kegiatan ini.

“Kegiatan ini sangat penting, tentunya sebagai sarana sosialisasi maupun edukasi bagi para UMKM di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Tentunya para peserta/UMKM yang mengikuti Workshop Pendampingan Pendaftaran Merek Secara Elektronik Bagi UMKM, ini menjadi perpanjangan tangan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kota Tanjungpinang.

“Brand/merek usaha kita harus didaftarkan ke HKI, itu penting,” ujarnya

Sebelum brand atau merek kita daftarkan ke HKI, Ratna juga menyarankan para pelaku UMKM bisa berkonsultasi dulu ke Sentra HKI Tanjungpinang.

Didalam sentra HKI ini ada beberapa dinas yang tergabung didalammnya antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Marnia Rani, S.H., M.H selaku Akademisi Ilmu Hukum Umrah, yakni mendaftarkan Brand atau merek usaha itu sangat penting.

“Sekarang masyarakat bisa mendaftarkan melal- Daring/Online ke Website https://www.dgip.go.id/ atau bisa langsung konsultasi ke Sentra HKI Tanjungpinang,” ujarnya

Mendaftarakan merek atau brand itu sangat penting, menurut Marnia Rani agar usaha yang dirintis dapat payung hukum dan tidak ada yang meniru/klaim orang lain.

“Sudah menjadi keharusan untuk mendaftarakan merek atau brand kita ke HKI, karena itu penting,” ujarnya.

Selain itu, Hos Arie Sibarani, S.S., M.H selaku Moderator/Ketua Bidang Hukum Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) Kepri juga menyarankan kepada Sentra HKI untuk membentuk Konsultan Khusus HKI di Tanjungpinang.

“Tentunya dengan adanya Konsultan Khusus HKI, para UMKM di Tanjungpinang dapat lebih mudah mendaftarkan merek atau brand usahanya ke HKI,” ujarnya.

Hingga akhir sesi, para peserta Workshop Pendampingan Pendaftaran Merek Secara Elektronik Bagi UMKM di Tanjungpinang ini sangat antusias sekali.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close