Uncategorized
Opini Vaksin Bagi Ibu Menyusui
Program vaksinasi Covid-19 merupakan upaya dalam penanggulangan pandemi. Tujuan Pelaksanaan vaksin adalah untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah. Manfaat vaksin adalah untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin. Namun, muncul permasalahan baru kelompok mana yang harus menjadi perioritas dalam menerima vaksin karena tidak mungkin secara serentak semua golongan diberikan vaksin. Dalam hal ini pemerintah telah mengidentifikasi kelompok prioritas untuk mengalokasikan dosis vaksin COVID-19. Kriteria berdasarkan usia, status kesehatan, status wanita, dan jenis pekerjaan.
Selama pandemi Covid-19, ibu menyusui tetap bisa menyusui bayinya dengan mematuhi protokol kesehatan. Ibu menyusui yang nonreaktif Covid-19 dapat menyusui bayinya secara langsung, melakukan kontak kulit. Bagi ibu menyusui dengan suspek Covid-19 masih tetap dapat memberikan ASI mereka melalui ASI perah. Ibu dapat memerah ASI-nya dan memberikan kepada bayinya menggunakan media dot. Setidaknya ada tiga prinsip bagi ibu yang menyusui langsung pada masa pandemi Covid-19 yang harus diperhatikan, yaitu Ibu tidak memiliki tanda dan gejala Covid-19, hasil swab negatif dan tidak demam. ASI sangat dibutuhkan bagi bayi, khususnya disaat pandemi seperti saat ini. Karena ASI secara ilmiah terbukti efektif dalam melawan infeksi. ASI juga dapat memperkuat sistem kekebalan tubuh bayi karena terdapat antibodi di dalam ASI.
Pada awal program vaksin Covid-19 dilaksanakan di Indonesia, ibu menyusui tidak dapat divaksin Covid-19 karena tidak diikutkan dalam uji klinis. Namun kemudian diketahui bahwa Vaksinasi Covid-19 pada ibu menyusui dapat mendorong antibodi yang kuat dalam ASI sampai enam pekan setelah vaksinasi. Vaksin Covid-19 dianggap tidak berisiko untuk ibu menyusui dan bayinya berdasarkan cara kerja vaksin. Ibu menyusui yang telah divaksin memiliki antibodi dalam ASI nya sehingga dapat membantu melindungi bayi. Sedangkan Covid-19 diyakini tidak menimbulkan risiko potensial bagi bayi baru lahir melalui ASI. Oleh karena itu, tidak ada pembenaran untuk menghentikan menyusui sebagai syarat pemberian vaksin Covid-19 karena belum ada bukti ilmiah penularan virus Covid-19 melalui ASI.
Oleh :
SRI AMBAR RINAH, MPM
Dosen Prodi Administrasi Publik STISIPOL Raja Haji