Uncategorized
Kebijakan Prokes Tuai Polemik
Wabah covid-19 menjadi masalah global. Penanganan-penanganan terus dilakukan dan berbagai macam kebijakan yang telah dibuat. Wabah covid-19 merupakan wabah yang pertama kali ditemukan di wuhan pada akhir tahun 2019 dan pertama kali masuk ke Indonesia pada awal tahun 2020. Hingga saat ini wabah covid terus berlanjut dan banyak sekali korban yang berjatuhan silih berganti. Dan ini menuntut pemerintah Indonesia dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah berpikir dan berkerja lebih ekstra dalam menangani covid-19.
Untuk menangani permasalahan yang ada pemerintah mencoba meredakan penyebaran covid-19 berbagai macam kebijakan, dari kebijakan locdown, Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) hingga hari ini kebijakan baru lagi dibuat sebagai pengganti dari PSBB yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM). Polemik yang terjadi terkait kebijakan PPKM sangat banyak. Penolakan-penolakan di berbagai daerah banyak terjadi termasuk kebijakan yang dibuat pemerintah Kepulauan Riau khususnya Pemerintah Tanjungpinang.
Kebijakan yang dibuat banyak sekali menjadi polemik bagi masyarakat Tanjungpinang salah-satunya bagi pelaksana Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satunya tempat-tempat bagi kalangan pedagang kaki lima yang ditutup seperti salah satunya di tepi laut area tugu sirih yang menjadi salah satu pusat keramaian bagi pengunjung dan menjadi sumber pemasukan bagi pedagang kaki lima dalam menghidupkan perekonomian sehari-hari.
Disisi lain juga dirasakan bagi pemilik kedai kopi dimana penertiban oleh pemerintah kota tanjungpinang terhadap kedai kopi yang masih buka di jam 10 keatas. Yang mana apabila masih dibuka dan masih ramai orang yang ngumpul dikedai kopi akan dilakukan rapid di tempat. Hal ini juga menjadi polemik bagi komunitas kedai kopi di tanjungpinang dikarenakan banyak yang bertanya-tanya kenapa penertiban ini hanya diberlakukan tempat-tempat kedai kopi dan juga pusat pemberlanjaan
Saat ini tampak bagi kaum elit gencar sekali rasanya ber patroli untuk menegakan aturan masuk dari kedai kopi ke kedai kopi, ke tempat pusat belanja hingga kepasar-pasar. sedangkan ditempat-tempat hiburan sepertinya tidak sedikit pun terjamah oleh pemerintah. Kebijakan yang dilakukan seakan-akan tebang pilih. Asumsi yang terjadi dimasyarakat bahwa pemerintah tidak berani untuk menutupi tempat-tempat hiburan yang ada ditanjungpinang
Dengan tulisan ini harapanya pemerintah lebih jeli lagi dalam membuat kebijakan yang tidak menyengsarakan masyarakat yang hari ini akibat pandemi masukanya menurun dengan ditambahnya kebijakan hal ini akan membuat para pelaku UMKM bisa jadi gulung tikar. Sehingga apa yang terjadi angka kemiskinan bisa semakin meningkat.
Penulis
(Aswanto Utomo)
Mahasiswa Umrah