Kepulauan RiauNatuna

Kabupaten Natuna Dapat DID Sebesar Rp. 41,5 Milyar Dari Pemerintah Pusat

Lihatkepri.com, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Natuna mengelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Natuna Terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Natuna Tahun Anggaran 2020.

Kabupaten Natuna Dapat DID Sebesar Rp. 41,5 Milyar

Selain itu, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna tehadap Beberapa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021, Senin 21/06/ 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna Jalan Yos Sudarso Batu Hitam Ranai.

Rapat paripurna tersebut diadakan Dengan memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar,SE. MM, didampingi oleh Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah SH, dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik, SE serta dihadiri oleh Anggota DPRD Natuna lainya.

Rapat Paripurna

Adapun beberapa Ranperda yang akan dibahas meliputi:

  1. Ranperda Tentang Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Kabupaten Natuna.
  2. Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Nusa.
  3. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Pada PT. Bank Riau Kepri.
  4. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
  5. Ranperda Tentang Pelestarian cagar Budaya dan Permuseuman.
  6. Ranperda Tentang Kebudayaan Daerah.
  7. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga.
  8. Ranperda Tentang Pelaksanaan Pengurusantaman Gender Dalam Pembangunan.

Bupati Natuna, Wan Siswandi. Dalam pidatonya mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna meraih penilaian tertinggi dalam pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut.Atas penilaian WTP tersebut Pemkab Natuna berhak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

“Tahun ini tahun ke empat Natuna meraih Wajar Tanpa Pengecualian, secara keseluruhan sudah enam kali. sehigga kita mendapat Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima sebesar Rp 41,5 miliyar, semoga kita semua bisa menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya

Menurut Wan Siswandi pencapaian ini tidak terlepas dari semua pihak baik eksekutif maupun legislatif serta kinerja dari pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Natuna sebelumnya yaitu Hamid Rizal dan Ngesti Yuni Suprapti.

“Pada kesemapatan ini saya menyampaikan Penghargaan kepada Bupati Abdul Hamid Rizal dan Ngesti Suprapti atas segala jasa dan pengabdiannya selama ini. Sehingga kita bisa mendapat penghargaan ini.” ujarnya

Diakahir pidatonya Wan Siswandi mengajak semua pihak untuk tetap semangat meneruskan pembangunan ditengah pandemi Covid-19.

“Tahun 2020 dan 2021 merupakan tahun anggaran yang berat, APBD kita terfokus kepada penanggulangan Covid dan Pemulihan Ekonomi, sehingga banyak juga kegiatan yang tertunda. Semoga pandemi covid 19 ini bisa kita lalui dan juga cepat berakhir sehigga kita bisa menjalankan aktifitas kita seperti sebelumnya,” ujarnya

Usai penyampain pidato Bupati Natuna, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD. Masing-masing fraksi, fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi PPDN dan Fraksi PNR menyampaikan pandangan akhirnya. Berbagai fikiran, saran dan pendapat disampaikan oleh setiap fraksi.

Dari hasil pandangan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna Seluruh Fraksi – Fraksi telah menyetujui dan menerima untuk dijadikan Peraturan daerah ( PERDA ) Kabupaten Natuna.

(Mhd Amin)
Kepala Biro Natuna

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close