BatamKepulauan Riau

Polresta Barelang Beri Pelayanan Publik Terpadu Yang Terintegrasi

Lihatkepri.com, Batam – Upaya peningkatan kualitas pelayanan public dan mewujudkan pelayanan polri yang terintegrasi. Polresta Barelang memberikan Pelayanan Publik Terpadu yang Berintegrasi dari beberapa fungsi kepolisian untuk mewujudkan Pelayanan Polri yang terintegritas dan mendukung zona integritas, Kamis (15/04/2021)

Polresta Barelang Beri Pelayanan Publik Terpadu

“Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Barelang memberikan pelayanan yang terintegrasi dari tujuh fungsi kepolisian yakni Satsabhara, Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, Sie Propam dan Siwas, merupakan bagian dari pelayanan di instansi Polri, khususnya unit pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Tingkat Polsek juga memberikan pelayanan yang terintegrasi dari 5 fungsi kepolisian yakni Unit Intelkam, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Samapta, Unit Provos.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK juga menjelaskan, tujuannya agar tercipta unit kerja yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, yang berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat yang baik dan berkualitas.

“Kami berharap, masyarakat yang datang ke Polresta Barelang yang memerlukan penanganan petugas kepolisian, apapun permasalahannya, baik laporan tindak pidana, maupun laporan-laporan lainnya seperti pohon tumbang, orang hilang, kehilangan barang, kecelakaan lalu lintas, penyalahgunaan obat-obatan, pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian akan langsung dilayani di ruang publik terpadu yang sudah ada,” ujarnya

Selanjutnya Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan, Sebagai pelayan masyarakat memang sudah seharusnya memahami betul keinginan dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar menciptakan inovasi yang bermuara pada terciptanya pelayanan publik yang baik.

“Petugas Posko Pelayanan Publik, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di Kota Batam, pelayanan masyarakat di ruang publik terpadu, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam memberikan pelayanan humanis”. jelas Kapolresta Barelang.

(Irgi Ananda Pratama)
Kepala Biro Batam

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close