
Kepulauan RiauTanjungpinang
Sosialisasikan Prokes, Rahma Undang Komunitas Kedai Kopi ke Rumah Dinas
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Komunitas Kedai Kopi Tanjungpinang diundang oleh Walikota Tanjungpinang, Hj.Rahms S,IP dirumah dinas dalam rangka mensosialisasikan aturan tentang prokes kedai kopi dan cafe di Tanjungpinang.
Hj.Rahms S,Ip menjelaskan ke 6 Perwakilan Pengurus Komunitas Kedai Kopi Tanjungpinang bahwa akan terbit aturan prokes kedai kopi dan cafe.
“Pemilik Kedai Kopi wajib membuat spanduk dengan memberikan anjuran untuk 3M ke pelanggan, dan pemilik kedai kopi dan cafe wajib membuat surat pernyataan di atas materai tentang kesiapan untuk melaksanakan prokes dikedainya masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Rahma juga menjelaskan apabila Pemilik Kedai Kopi melanggar, maka akan diberi sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kordinator Komunitas Kedai Kopi Tanjungpinang, Poetra Batman menyatakan ke awak media bahwa apa yang disampaikan oleh Walikota Tanjungpinang akan didukung sepenuhnya
Namun Poetra Batman juga berharap dengan meningkatnya Covid di Tanjungpinang diharapkan Pemko Tanjungpinang juga bisa mengurangi aktivitas kegiatan-kegiatan yang mengundang massa.
“Sehingga aturan yang ditegakkan oleh Pemko bisa sejalan dengan apa yang diharapkan, yakni untuk dapat menekan turunnya angka kasus Covid dan bisa kembali ke zona hijau. Sehingga perekonomian bisa segera bangkit kembali,”ujarnya.
Adapun perwakilan dari kedai kopi yang jumoa dengan walikota adalah Poetra Batman (Kedai Kopi Batman), Rachmat Wijaya Saputra (Zeil Coffee), Iswanto (Kedai Kopi KWK), Jebat (Pondok Cupi), Mami (Kedai Kopi Havana) dan Dedes (Cafe D&D).