BatamKepulauan Riau
Mendagri Diharapkan Segera Keluarkan SK Defenitif Plt Gubernur Kepri
Lihatkepri.com, Batam – Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau Muhammad Syahid Ridho yang juga merupakan politisi PKS berharap Mendagri bisa menyegerakan SK defenitif Plt Gubernur mengingat terbatasnya kewenangan Plt.
“Kemarin melalui video conference dan pemberitaan kita sudah mendengar Pak Menteri memanggil gubernur tanpa embel-embel Plt, ini signal tapi kita berharap SK resmi nya segera turun, sehingga kita berharap Plt Gubernur Kepri nantinya bisa lebih optimal dengan kewenangan yang dimilikinya,” kata Syahid Ridho.
Ditambahkannya, seorang Plt melaksanakan tugas serta menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan atau tindakan rutin yang menjadi wewenang jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Akan tetapi, untuk hal-hal strategis tentu kewenangannya terbatas, untuk itu kita berharap sekali Mendagri bisa mengeluarkan atau menyampaikan SK Defenitif dalam waktu dekat agar roda pemerintahan berjalan maksimal dengan kewenangan penuh yang dimiliki Plt Gubernur Kepri saat ini ketika resmi defenitif,” kata Muhammad Syahid Ridho.