Opini

Self Lockdown (Fakta Sosial Versus Fakta individu)

Corona atau covid-19 pertama kali ditemukan di Wuhan Cina pada akhir tahun 2019 lalu, Penyebaran virus yang belum ditemukan obat penawarnya, hingga saat ini begitu tak terkendali bahkan telah sampai ke negara Indonesia.  Saat ini sudah lebih dari 200 negara di dunia yang melaporkan adanya kasus virus Corona yang melanda negara mereka. Indonesia juga sebagai negara yang tidak luput dari ganasnya penyebaran virus Ini yang mana virus ini mulai muncul di Indonesia sejak awal Maret 2020. virus yang saat ini begitu banyak mengganggu aktivitas-aktivitas sosial masyarakat dan sektor publik, begitu Dahsyat mengganggu  tatanan sosial masyarakat. Jika kita lihat bahwasannya kemunculan virus Corona ini begitu banyak memberikan dampak terhadap tatanan sosial yang ada di masyarakat baik itu dari segi ekonomi dari segi politik dari segi agama kemudian juga dari segi interaksi sosial antar sesama masyarakat.

Berbagai macam cara dan upaya terus digalakkan baik itu dari pemerintah pusat sampai ke daerah dalam melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran pandemi virus ini, mulai dari kebijakan atau himbauan Social Distancing yang kemudian berubah menjadi  Physical Distencing adalah upaya-upaya yang telah dilakukan untuk meminimalisir pendemi virus ini.  Bahkan seruan untuk melakukan Lockdown atau karantina wilayah bahkan karantina yang cakupannya lebih luas lagi secara negara juga terus di usulkan dari berbagai macam pihak. Himbauan untuk melakukan Self Lockdown atau karantina diri dengan cara tidak keluar rumah Stay At Home hanya di rumah saja untuk mengurangi persebaran pandemi virus ini.  Dari beberapa hasil kajian para peneliti,  virus ini akan begitu cepat berkembang jika banyak aktivitas-aktivitas sosial masyarakat yang sifatnya kerumunan itu sangat beresiko untuk terpapar virus ini karena virus ini menular lewat sentuhan-sentuhan fisik yang jaraknya tidak lebih dari 1 M Oleh karena itu seruan atau himbauan supaya menjaga jarak sosial ini mulai di jadikan prioritas dalam semua kalangan baik pada masyarakat perkotaan maupun masyarakat pedesaan

Fenomena yang terjadi dewasa ini begitu menarik untuk dilihat dari segi sosialnya, yang mana dengan munculnya Social Distancing yang kemudian berubah menjadi  Physical Distencing  mengharuskan banyak sekali masyarakat dari berbagai elemen sosial  harus melakukan karantina mandiri dengan cara tetap di rumah dan tidak melakukan aktivitas  baik itu aktivitas ekonomi, aktivitas sosial, aktivitas keagamaan, bahkan aktivitas pendidikan juga dibatasi. Yang menjadi permasalahan dari masalah ini adalah masih juga sering ditemukan banyak sekali orang-orang yang tidak mengindahkan atau tidak menghiraukan himbauan dari pemerintah agar masyarakat tetap berada di rumah untuk mengurangi aktivitasnya di luar rumah.  Tujuan agar supaya penyebaran virus ini tidak menjadi terlalu meluas karena dikhawatirkan jika masyarakat masih melakukan aktivitas-aktivitas sosial seperti biasanya akan sangat rentan virus ini tersebar,  bahkan pemerintah juga mengatakan bahwasanya tidak perduli siapapun dimanapun dan kapanpun, orang-orang bisa saya terinfeksi Virus mematikan ini.

Tulisan ini tidak membahas bagaimana data-data Dan juga bagaimana perkembangan dan pertumbuhan dari jumlah kasus-kasus yang terjadi di Indonesia tetapi tulisan ini berusaha untuk mencoba membuka pola pikir kita sebagai masyarakat bahwasannya apa yang diakibatkan oleh virus ini itu memang benar telah mengubah  tatanan sosial di dalam masyarakat.  Masyarakat yang biasanya melakukan aktivitas- aktivitas sosial menjadi terbatas, masyarakat yang biasanya mengenyam ilmu mendapatkan pendidikan di bangku sekolah juga menjadi terbatas, akses-akses layanan publik dibatasi sehingga dampaknya Begitu Terasa bagi masyarakat baik itu secara sosial maupun secara ekonomi.

Analisa sosiologi yang bisa kita lihat saat ini berdasarkan perspektif Emile Durkheim tentang fakta sosial., dalam realitas sosial masyarakat ada yang di kenal dengan namanya fakta sosial yang dikatakan oleh Emile Durkheim bahwasanya masyarakat itu akan tunduk dengan aturan-aturan nilai aturan budaya dan juga norma-norma hukum yang mengatur Aktivitas kehidupan bermasyarakat yang mana aturan tersebut bisa merubah individu untuk patuh dan taat terhadap aturan tersebut. Apa yang dikemukakan oleh Durkheim dalam teori fakta sosialnya benar, saat ini kita melihat banyak orang yang juga taat, banyak orang yang juga patuh dengan aturan untuk mengkarantina diri tidak melakukan aktivitas-aktivitas sosial di luar rumah sebagai bentuk ketaatan mereka akan produk fakta sosial. Sebagaian besar masyarakat mengakui bahwa saat ini hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah berdiam diri dirumah dan tidak melakukan aktifitas diluar rumah. Fakta sosial tersebut diakui dan dijalankan dengan penuh kesadaran demi kepentingan bersama, bahakan jika ada anggota masyarakat lain yang masih berada diluar rumah justru akan menjadi hal yang menyalahi aturan atau kesepatakan dari fakta sosial.

Beranjak dari fenomena yang saat ini terjadi, bahwa  masih banyak masyarakat yang berada diluar rumah, atau (membandel) dari himbuan pemerintah  yang masih melakukan aktivitas sosialnya diluar rumah.  Ada 2 sudut pandang yang bisa kita lihat dalam fenomena tersebut, yang pertama adalah golongan masyarakat yang keluar rumah karena adanya desakan kebutuhan ekonomi seperti mereka yang tetap mencari nafkah untuk keluarga ditengah pendemi virus ini. sedangkan yang satunya lagi adalah golongan masyarakat yang membutuhakan eksistensi kebiasaan  aktivitas sosialnya diluar rumah misalkan nongkrong di kedai kopi atau café, berwisata ketempat-tempat wisata, bahkan ada yang pergi ketempat-tempat hiburan malam.

Dalam sudut pandang yang pertama kita bisa meliahat adalah sebuah fenomena yang  sangat masuk akal terjadi, akan tetapi kita juga tidak bisa Menutup Mata bahwa masih banyak sekali masyarakat , baik itu di daerah ataupun di kota-kota besar mereka masih banyak yang melakukan aktivitas-aktivitas sosial terutama aktivitas ekonomi, Hal ini dilakukan Bukan Tanpa Alasan tentu saja hal ini dilakukan sebagai upaya untuk survive atau bertahan hidup. Pada umumnya  yang melakukan tindakan ini adalah mayoritas masyarakat yang berada pada klas menengah  ke bawah, hal ini bukan tanpa alasan mereka melakukan hal tersebut tentu saja karena berfikir bahwa ada kebutuhan yang lebih mendesak dari sekedar mencegah penyebaran virus corona yaitu mencegah agar anggota keluarganya tidak mati kelaparan jika hanya berdiam diri dirumah tanpa ada pemasukan untuk kebutuhan hidup.

Sementara dalam sudut pandang berikutnya golongan masyarakat yang masih keluar rumah karena masih ingin menjalakan eksistinsi kegiatan sosial yang biasa dia lakukan,  tak jarang juga kita masih menemukan orang-orang yang sebenarnya secara finansial mereka mampu untuk bertahan hidup dirumah dengan sumber daya yang dimiliki tetapi masih berkeliaran diluar rumah. Hal demikian dilakukan tentu saja bukan tanpa alasan, entah itu karena telah bosan berada dirumah atau bisa jadi karena mereka merasa yakin dan percaya diri bahwa pandemi virus ini tidak akan menjangkiti mereka.  Memang benar saat ini masyarakat telah semakin pintar dan wawasan ilmunya semakin bertambah  entah itu dari media cetak atau media online yang setiap hari mereka konsumsi, kerena wawasan dan pemahaman mereka itu pulalah yang menjadikan mereka semakin yakin untuk keluar rumah. Dengan kata lain apa yang dilakukan olah orang-orang yang saat ini masih melakukan aktivitas diluar rumah membuktikan bahwa kesadaran-kesadaran individu yang dimiliki oleh masyarakat masih lebih tinggi dibandingkan dari kesadaran sosial.

Fakta sosial dan fakta individu adalah 2 hal yang berbeda, fakta sosial berusaha memaksa dan mengintimidasi  individu untuk patuh dan taat dengan nilai, budaya dan norma yang telah disepakati oleh masyarakat. Dalam fakta sosial indvidu tidak dibenarkan untuk melawan atau menentang apa yang telah menjadi fakta sosial jika masih ada yang melawan atau menentang akan dikenakan sanksi baik itu berupa sanksi sosial bahak bisa juga mendapatakan sanksi hukum,  sedangakan fakta individu adalah fakta atau kebenaran  yang diyakini oleh seorang individu dalam melakukan tindakannya tanpa memikirkan dampak sosialnya. Hal ini jika kita kaitkan dengan kondisi sekrang terkait dengan penyebaran virus Covid-19  jika Physical Distancing dan Self Lockdown adalah sebuah fakta sosial,  perintah tersebut haruslah benar-benar ditaati oleh setiap elemen masyarakat tanpa terkecuali. Wajar rasanya bila jika perintah tersebut belum  menjadi sebuah fakta sosial banyak sekalai masyarakat yang tidak menjalankan perintah tersebut.

Sementara bagi mereka, masyarakat yang masih menjalankan aktifitas diluar rumah seperti biasanya baik itu untuk kegiatan ekonomi ataupun kegiatan sosialnya, ini menandakan bahwa fakta individunya masih lebih besar mempengaruhi tindakan sosial mereka. Fakta individu atau bisa diartikan sebagai kebenaran individu  yang menjadi dasar bertindak menjadi dasar kelompok masyarakat yang masih eksis melakukan aktifitas diluar rumah. Kebenaran yang individu miliki lebih besar dibandingkan kebenaran sosial, menjadikan mereka terus menjalakan aktifitas untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi karena bagi mereka tantangan akan mati kelaparan tidak memiliki sumber makanan akan lebih berbahaya daripada pandemic virus corona. Dan bagi mereka yang masih keluar rumah karena kebutuhan akan eksistensi aktifitas sosialnya juga  memiliki kebenaran sendiri yang mereka yakini bahwa aktifitas diluar rumah mereka aman dan tidak akan terpapar virus mematikan tersebut.

Dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan pihak-pihak yang masih membandel tidak mengikuti instruksi pemerintah, hal ini terjadi karena kebenaran individu yang mereka miliki lebih besar daripada kebenaran sosial. Selain itu hal lain yang menyebakan masyarakat yang masih melakukan aktifitas diluar rumah juga karena Negara yang dalam hal ini pemerintah pusat ataupun daerah tidak hadir secara maksimal dalam tubuh masyarakat yang ketakutan akan pandemic virus ini.  Bagi masyarakat menengah kebawah yang penghasilannya harian tidak mendapat jaminan sosial yang pasti jika mereka benar-benar tidak diperbolehkan untuk melakukan aktifitas ekonomi diluar rumah. Jaminan seperti apa yang dibutuhkan , tentu saja kebutuhan makan-minum, kebutuhan akan listrik, kebutuhan air bersih, kebutuhan layanan kesehatan yang terjamin, serta kemudahan akses internet yang terjangkau menjadi harapan nyata bagi masyarakat menengah kebawah jika aturan uni benar-benar diterapkan.

Masyarakat yang tergolong dalam kelas menengah keatas yang masih beraktiftas diluar rumah seharunya juga bisa lebih bijak lagi milihat kondisi seperti sekarang, kebenaran individu yang diyakini memang boleh dilakukan akan tetapi kebenaran sosial jauh lebih penting dan harus diutamakan. Perlu adanya peran aktif dari orang-orang menengah keatas yang juga bersedia membantu meringakan beban masyarakat bawah yang susah dalam pemenuhan kebutuhan entah itu melalui perantara donasi atau langsung turun kelingkungan sekitar rumah, karena juga masih banyak tetangga sekitar kita yang juga membutuhkan pertolongan ditengah pandemic virus mematikan ini. Dengan adanya kolaborasi dari semua pihak tentunya akan sangat membantu demi mengurangi penyebaran virus ini, semua orang tertolong, dan diri kita juga ikut tertolong.

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close