Gallery
Disperdagin Tanjungpinang Rutin Awasi Gudang Beras dan Minuman Alkohol
Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan rutin pengawasan gudang penyimpanan beras dan minuman beralkohol yang diperjualbelikan di pasaran.
Desy Afrianti. SE, mengatakan kegiatan ini sebagai agenda rutin pihaknya mulai giat melakukan pengawasan dan pemantauan gudang-gudang penyimpanan beras serta pengecekan minuman beralkohol mulai dari kawasan pasar, Km 7 hingga ke Jl. Di Pandjaitan, Rabu (09/10/2016).
“Menghimbau kepada para pedagang untuk jujur dan tidak melakukan perbuatan yang bisa merugikan konsumen,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Tanjungpinang, Desy Afrianti. SE
Disperdagin Kota Tanjungpinang melalui Kabid Perdagangan sangat gencar menjelaskan kepada para pelaku usaha di Kota Tanjungpinang terkait aturan Tata niaga yang berlaku. “Dalam setiap kesempatan turun ke lapangan, Kami selalu memberitahukan kepada para pelaku usaha terkait aturan-aturan dalam perniagaan, silahkan berdagang namun aturan main harus dipatuhi”. tegasnya.