![](https://lihatkepri.com/wp-content/uploads/2017/07/Kepala-Dinas-Pemberdayaan-Masyarakat-dan-Pemerintahan-Desa-DPMD-Kabupaten-Lingga-Muhammad-All-Imran.jpg)
Kepulauan RiauLingga
Terbentur Permasalahan Administrasi, Dua Desa di Lingga Ini Belum Cairkan DD Tahap I
Lihatkepri.com, Lingga – Dua desa di Kabupaten Lingga yakni Desa Pekaka dan Desa Baran belum cairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I, Akibat terbentur sejumlah persyaratan administrasi.
Dari 75 desa yang ada di Kabupaten Lingga, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga Muhammad All Imran, 73 desa sudah mencairkan dana tahap I tersebut.
“Mereka masih belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa. Kami harap mereka menyelesaikan sebelum pencairan tahap II,” kata dia, Rabu (19/07).
Selanjutnya, Muhammad All Imran mengatakan, dua desa tersebut yakni Desa Baran yang berada di Kecamatan Senayang dan Desa Pekaka di Kecamatan Lingga Timur itu masih belum bisa melakukan pencairan.
Ada beberapa kendala yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah, salah satunya persoalan sumberdaya manusia. Sejauh ini, menurutnya, kemampuan rata-rata desa dalam menyerap anggaran masih kurang baik.
“Mereka (pemerintah desa) dituntut mengelola anggaran yang diberikan dengan sebaik-baiknya, meskipun kemampuan SDM di desa masih lemah,” ungkapnya. (Wira)