BatamKepulauan Riau

Gubernur Kepri Nurdin Basirun : Tax Amnesty Membangun Negeri

Lihatkepri.com, Batam – Tax Amnesty/Pengampunan Pajak adalah pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan.

Undang-Undang No.11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak telah di undang kan awal Juli yang lalu. Program Amnesti juga berlaku dalam waktu yang cukup singkat mulai dari 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017 yang terbagi atas 3 periode triwulan.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Wilayah Kepri Didyk Choiroel memandang bahwa Tax Amnesty dapat juga menjadi landasan guna memperbaiki dan memantapkan data base perpajakan , demi menggali potensi ekonomi seluas-luasnya untuk peningkatan kapasitas pembangunan .

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh pengusaha yang ada di Provinsi Kepulauan Riau untuk memanfaatkan kebijakan Tax Amnesty yang diberikan negara dengan sebaik-baiknya, demi kesejahteraan masyarakat.

“Kepada sahabat-sahabat pengusaha mari kita dukung Program Tax Amnesty , manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan jangka waktu 3 periode triwulan yang telah ditetapkan ” ujarnya.

Wakil Bupati Bintan Drs.Dalmasri Syam, MM dan Sekda Kabupaten Bintan Ir.Lamidi yang hadir pada kesempatan tersebut, mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Tax Amnesty yang dapat membantu pemerintah, guna mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi haruslah di dukung penuh oleh Pemerintah Daerah .

Hal ini dimaksudkan agar stabilitas pembangunan dapat terus berjalan dengan baik. Selain itu kebijakan Tax Amnesty ini , juga mempunyai kriteria persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat . Pemenuhan persyaratan merupakan hal yang mutlak di lakukan bila menginginkan kebijakan Tax Amnesty .

” Hal ini dapat mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui kebijakan Tax Amnesty yang mengakibatkan peningkatan likuiditas , penurunan suku bunga, serta peningkatan investasi dengan basis data perpajakan yang lebih valid , komprehensif dan terintegrasi ” ujar Drs.Dalmasri Syam, dikutip dari laman Media Center Bintan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut , Kepala BPMPD Kabupaten Bintan Mardhiah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan Yandrisyah, Ketua Apindo Bintan Jamin Hidayat dan Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bintan Ronny Kartika.

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close