Nasional

Berantas Narkoba dan Terorisme, Kejaksaan Agung Gandeng Turki

Lihatkepri.com, Jakarta – Jaksa Agung Turki, Halil Yilmas beserta rombongan menemui Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo. Tentu hal ini akan membuat hubungan antara penegak hukum Indonesia dan Turki akan semakin erat.

Adapun mengenai pertemuan ini, salah satu topik yang menjadi perbincangan keduanya adalah mengenai hukuman mati bagi terpidana narkoba.

“Indonesia bersikap keras terhadap Narkoba, terutama untuk para bandar dan pengedar. Apalagi saat ini rata-rata 40 orang meninggal setiap harinya karena Narkoba,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).

Sementara itu, Halil menjelaskan bahwa Turki sudah 16 tahun menghapus hukuman mati dari aturan perundang-undangannya. Namun demikian, pihaknya tetap menghormati hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Namun selain masalah narkoba, kedua belah pihak juga membahas mengenai aksi terorisme yang dilakukan ISIS. Prasetyo meminta agar Halil memperhatikan adanya indikasi perekrutan ISIS kepada Warga Negara Indonesia melalui Turki. Apalagi saat ini Undang-undang Terorisme di Indonesia aspeknya masih terbatas.

Prasetyo menuturkan, terdapat paling tidak dua kali kejadian menonjol perekrutan ISIS terhadap WNI melalui Turki.

“Kita mengapresiasi Turki pernah menggagalkan upaya 16 orang WNI berusaha untuk bergabung dengan ISIS,” ujar Prasetyo, dikutip dari laman kejaksaan.go.id.

Selanjutnya dalam kesempatan itu, kedua belah pihak saling bertukar informasi terkait penegakan hukum di negerinya. Prasetyo berharap, kedua belah pihak bisa bergandengan tangan melawan kejahatan di dunia secara lebih konkret.

“Kejahatanan dewasa ini terus mengalami peningkatan. Kami berharap dapat bersama-sama melawannya,” kata Prasetyo.

Show More
Kepriwebsite
Close